DUTA BERITA NUSANTARA | PALEMBANG
Kota Palembang kembali menghadapi persoalan pencemaran udara yang mengkhawatirkan. Data IQAir pada Sabtu (10/10/2026) pukul 13.00 menunjukkan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 531, kategori Berbahaya, dengan konsentrasi partikel halus PM2.5 sebesar 341 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat, terutama warga yang harus beraktivitas di luar ruangan. Dampak asap tidak hanya menimbulkan kekhawatiran terhadap kesehatan, tetapi juga mulai dirasakan oleh masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas di sepanjang jalan.
Tim Jurnalis Duta Berita Nusantara (DBN) yang bertugas melakukan wawancara langsung dengan masyarakat pengguna kendaraan dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Patal-Pusri, Palembang, pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari hasil wawancara tersebut, sejumlah warga mengungkapkan keluhan mengenai asap yang kembali menyelimuti Kota Palembang, gangguan pernapasan, mata perih, hingga aktivitas usaha yang ikut terdampak.
Rina : Hari ini Asap Bertambah Banyak, Sulit Bernapas
Rina, seorang mahasiswi perguruan tinggi swasta di Palembang, mengungkapkan bahwa kondisi asap pada hari itu dirasakannya semakin mengganggu aktivitas masyarakat.
“Asapnya hari ini tambah banyak, susah bernapas. Saya mengharapkan asap segera hilang biar bisa menghirup udara segar lagi,” ujar Rina saat diwawancarai jurnalis DBN.
Ia mengaku sangat terganggu dengan keberadaan asap tersebut. Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, kondisi udara yang tercemar menjadi persoalan yang sulit dihindari.
Keluhan Rina menggambarkan keresahan warga yang berharap kondisi udara Palembang segera membaik sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih aman dan nyaman.
Pedagang Minuman dan Buah Mengeluhkan Penurunan Omzet
Dampak asap juga dirasakan oleh masyarakat yang bekerja di sektor usaha kecil. Ningsih, seorang pedagang minuman segar di pinggir jalan, dan Ema, pelaku usaha buah, menyampaikan bahwa keberadaan asap mengganggu aktivitas perdagangan mereka.
Menurut keduanya, masyarakat cenderung enggan keluar rumah ketika kondisi udara dipenuhi asap. Situasi tersebut berdampak terhadap calon pembeli dan berpotensi menekan pendapatan harian mereka.

Selain persoalan omzet, keduanya juga mengeluhkan mata yang terasa perih dan gangguan pernapasan akibat kondisi udara yang tidak nyaman.
Bagi pedagang kecil yang mengandalkan penjualan setiap hari, berkurangnya jumlah pembeli menjadi beban tersendiri. Mereka tetap harus membuka usaha untuk memenuhi kebutuhan hidup, meskipun harus berhadapan dengan kondisi lingkungan yang mengganggu kesehatan.
“Entahlah sampai kapan asap ini bisa hilang. Sudah tidak bisa berkata-kata lagi kami masyarakat ini, Pak. Mau bagaimana lagi, usaha harus buka tiap hari,” demikian keluhan yang disampaikan para pelaku usaha kepada DBN.
Kesaksian tersebut memperlihatkan bahwa persoalan asap tidak hanya berkaitan dengan lingkungan, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, ekonomi keluarga, dan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.
IQAir Tampilkan Kategori Berbahaya

Berdasarkan tangkapan layar IQAir yang diterima DBN, pada pukul 13.00 WIB, 10 Oktober 2026, tercatat:
– AQI US: 531, kategori Berbahaya.
– Konsentrasi PM2.5: 341 µg/m³.
– Suhu: 39 derajat Celsius.
– Kecepatan angin: 5 km/jam.
– Kelembapan: 30 persen.
IQAir juga menampilkan indikator Active fire nearby, yang menunjukkan adanya aktivitas kebakaran di sekitar wilayah pemantauan. Namun, indikator tersebut belum cukup untuk memastikan sumber utama pencemaran yang dirasakan masyarakat Palembang. Hal itu memerlukan pemeriksaan lebih lanjut melalui data titik panas, arah angin, kondisi atmosfer, dan pemantauan instansi berwenang.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan hingga mencapai paru-paru. Paparan pada konsentrasi tinggi dapat menyebabkan gangguan pernapasan dan memperburuk kondisi kesehatan tertentu.
Angka IQAir tersebut merupakan pembacaan pada waktu tertentu dan perlu dibandingkan dengan data pemantauan terbaru serta hasil pengukuran resmi untuk memastikan kondisi udara di berbagai wilayah Palembang.
Masyarakat Membutuhkan Perlindungan Nyata
Keluhan warga dan pedagang di sepanjang Jalan Patal-Pusri menjadi pengingat bahwa dampak pencemaran udara tidak berhenti pada angka di layar aplikasi. Ada masyarakat yang tetap harus berkendara, bekerja, berdagang, dan mencari nafkah di tengah kondisi udara yang mereka keluhkan.
Pemerintah Kota Palembang bersama instansi lingkungan hidup, BPBD, dan pihak terkait perlu memperkuat pemantauan kualitas udara, menyampaikan informasi yang mudah dipahami masyarakat, serta memastikan langkah penanganan pencemaran dan potensi karhutla dilakukan secara terkoordinasi.
Jika kebakaran hutan dan lahan terbukti menjadi salah satu sumber asap, upaya pencegahan, pemadaman, pengawasan kawasan rawan, serta penegakan hukum terhadap pembakaran ilegal harus menjadi perhatian serius.
Masyarakat juga perlu mengurangi aktivitas fisik di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk. Jika harus beraktivitas di luar, penggunaan respirator yang sesuai seperti N95 atau KN95 dapat membantu mengurangi paparan partikel. Warga yang mengalami sesak napas berat atau nyeri dada perlu segera mencari pertolongan medis.
Sampai Kapan Warga Harus Bertahan dengan Asap?
Pertanyaan tersebut kini menjadi bagian dari keresahan masyarakat yang diwawancarai DBN.
Mahasiswi mengharapkan udara kembali segar. Pedagang minuman dan buah berharap pembeli kembali beraktivitas tanpa rasa khawatir. Sementara itu, masyarakat yang setiap hari berada di jalan membutuhkan kepastian bahwa kondisi udara dipantau dan ditangani dengan serius.
Palembang belum boleh menganggap ancaman asap telah berakhir hanya karena pada waktu tertentu udara terlihat lebih cerah. Perubahan arah angin dan kondisi atmosfer dapat memengaruhi konsentrasi polutan, sehingga pemantauan secara berkala tetap diperlukan.
Duta Berita Nusantara (DBN) akan terus mendorong perhatian terhadap kualitas udara dan dampaknya bagi masyarakat. Perlindungan kesehatan warga, keterbukaan informasi, serta penanganan sumber pencemaran harus berjalan beriringan.
Sebab, udara bersih bukan sekadar harapan warga. Udara bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijaga bersama.
DUTA BERITA NUSANTARA (DBN)
Catatan redaksi: Keterangan wawancara dalam berita ini disusun berdasarkan informasi lapangan yang disampaikan kepada redaksi. Data AQI dan PM2.5 mengacu pada tangkapan layar IQAir tanggal 10 Oktober 2026 pukul 13.00 WIB.












