Duta Berita Nusantara | Tabanan
Polsek Baturiti melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pada Kamis, 16 April 2026 pukul 10.00 Wita terkait pembuatan laporan polisi kehilangan buku tabungan BNI di ruang SPKT Polsek Baturiti.
Kegiatan pelayanan tersebut dilaksanakan oleh KA SPKT II Polsek Baturiti AIPDA I Made Karma Mihartha dengan menerima laporan dari Ni Luh Mirayani, perempuan, warga Banjar Tohjiwo, Desa Antapan, Kecamatan Baturiti yang melaporkan kehilangan buku tabungan BNI miliknya.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan secara humanis, cepat dan profesional tanpa dipungut biaya guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Selama kegiatan berlangsung, pelayanan berjalan dengan lancar dan masyarakat merasa terbantu dengan pelayanan yang diberikan oleh personel Polsek Baturiti.














