Duta Berita Nusantara| Tabanan
Upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Tabanan kembali ditegaskan melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) Semester I Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 15 April 2026 pukul 09.30 Wita, bertempat di halaman depan Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan, Jalan PB. Sudirman No. 5, Tabanan, dan berlangsung dengan aman serta kondusif.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, Kapolres Tabanan yang diwakili Waka Polres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan yang diwakili Pasi Intel, Ketua Pengadilan Tabanan, Kepala Badan Kesbangpol dan Satpol PP Tabanan, serta Kasat Reserse Narkoba Polres Tabanan. Kehadiran unsur Forkopimda ini menunjukkan sinergitas lintas instansi dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di Kabupaten Tabanan.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir dan mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Disampaikan pula bahwa dari keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan, kasus narkotika masih menempati peringkat pertama, disusul kasus kekerasan seksual di posisi kedua. Selain itu, turut disampaikan rencana pembangunan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) yang telah memiliki anggaran, namun masih terkendala permasalahan lahan sehingga belum dapat direalisasikan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., mengatakan” Pemusnahan barang bukti dilakukan terhadap 17 kasus narkotika dengan total barang bukti sabu seberat 35 gram netto, serta sejumlah handphone yang digunakan sebagai sarana komunikasi dalam tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan drum. Pada pukul 10.15 Wita, kegiatan pemusnahan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan.














