Duta Berita Nusantara | Tabanan
Polsek Baturiti menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan ketertiban umum yang terjadi di Warung Rekreasi Bedugul, Jalan Raya Bedugul, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan pada Minggu, 10 Mei 2026 pukul 06.42 Wita. Pengaduan tersebut disampaikan oleh salah seorang warga masyarakat terkait suara musik yang diputar secara nonstop dan dinilai mengganggu kenyamanan warga sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Baturiti yang dipimpin Pawas IPTU I Made Suartama, S.H. bersama Bhabinkamtibmas Desa Candikuning Aiptu I Putu Sutarjana langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta berkoordinasi dengan pihak pengelola Warung Rekreasi Bedugul guna mencari solusi terhadap keluhan masyarakat terkait ketertiban lingkungan.
Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Setelah dilakukan koordinasi dan penyampaian himbauan kamtibmas kepada pihak pengelola, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif serta permasalahan ditangani secara humanis.
Humas Polsek Baturiti














