Scroll untuk baca artikel
Berita

Respons Cepat Pengaduan 110, Polsek Dentim Tertibkan Sekelompok Remaja yang Membuat Keributan

6
×

Respons Cepat Pengaduan 110, Polsek Dentim Tertibkan Sekelompok Remaja yang Membuat Keributan

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Tabanan

Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan call center 110 terkait adanya sekelompok remaja yang berkumpul sambil mengonsumsi minuman beralkohol dan membuat keributan hingga mengganggu kenyamanan warga.

Pengaduan tersebut diterima pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 23.48 Wita, dengan lokasi kejadian di kawasan Jl. Akasia, Denpasar Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel UKL (Unit Kecil Lengkap) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Aiptu I Made Mulyadi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan terhadap situasi yang dilaporkan masyarakat.

Sesampainya di lokasi, petugas memberikan imbauan dan arahan secara humanis kepada sekelompok remaja yang masih berkumpul agar membubarkan diri mengingat waktu sudah larut malam serta demi menjaga kenyamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap setiap laporan maupun pengaduan yang masuk, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Melalui layanan 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun membutuhkan bantuan Kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujarnya.