Duta Berita Nusantara |Tabanan
Kerambitan, Selasa 05 Mei 2026; Personel Polsek Kerambitan bersama Satlantas Polres Tabanan responsif menindaklanjuti dengan cepat terkait adanya informasi Truck Mogok akibat Pecah Ban yang menghambat arus lalu-lintas tepatnya di Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk wilayah Desa Samsam.
Kegiatan dilaksanakan mulai Pukul 08.10 s/d 09.00 wita, Personel Polsek Kerambitan menunjukkan aksi sigap dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mendapati adanya informasi terkait adanya truk yang mogok akibat pecah ban menghambat arus lalu-lintas Jalur Utama Denpasar-Gilimanuk yang termasuk wilayah Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan. Personel Polsek Kerambitan langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas dan upaya evakuasi.
Dalam kegiatan tersebut Personel Polsek Kerambitan bersama Satlantas Polres Tabanan menerapkan skema buka tutup arus lalu lintas untuk menghindari terjadinya penumpukan kendaraan dan kemacetan panjang, sekira pukul 09.00 wita Truck dapat di evakuasi dan arus lalu-lintas dua arah kembali normal lancar.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I PUTU BAYU PATI, S. I. K., M. H, Kapolsek Kerambitan Kompol I Kadek Ardika, S.Sos., M.H mengungkapkan bahwa tindakan Personel Polsek Kerambitan langsung turun kelapangan tersebut merupakan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang dalam hal ini kepada pengguna jalan sehingga tidak mengalami kemacetan panjang yang dapat menghambat kegiatan masyarakat.
(Humas Polsek Kerambitan)














