BeritaHukrimJakartaNasional

Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara, Presiden Prabowo: Total Penyelamatan Capai Rp31,3 Triliun

25
×

Satgas PKH Serahkan Rp11,4 Triliun ke Negara, Presiden Prabowo: Total Penyelamatan Capai Rp31,3 Triliun

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Jakarta, 10 April 2026

Pemerintah kembali mencatat capaian besar dalam penyelamatan keuangan negara. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana sebesar Rp11,4 triliun ke kas negara dalam kegiatan yang digelar di Kejaksaan Agung dan disaksikan langsung oleh Prabowo Subianto bersama jajaran Kabinet Merah Putih.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi bagian penting dari kinerja pemerintah dalam menjaga kekayaan negara. Hingga saat ini, total penyelamatan keuangan negara yang berhasil dihimpun mencapai Rp31,3 triliun.

Menurut Presiden, nilai tersebut memiliki dampak besar bagi masyarakat, mulai dari perbaikan 34.000 sekolah hingga pembangunan 500.000 rumah bagi rakyat berpenghasilan rendah serta memberi manfaat bagi sekitar 2 juta warga Indonesia.

Presiden juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada Satgas PKH atas dedikasi dan keberanian dalam menjalankan tugas di lapangan yang penuh tantangan.

“Negara kita sangat luas, pekerjaan ini tidak mudah dan penuh risiko. Saya sangat menghargai pengorbanan saudara-saudara,” ujar Presiden.

Rincian Dana Rp11,4 Triliun:

Total Rp11.420.104.815.858 yang diserahkan terdiri dari:

• Denda administratif kehutanan: Rp7,23 triliun

• PNBP penanganan korupsi (Jan–Mar 2026): Rp1,96 triliun

• Setoran pajak (Jan–Apr 2026): Rp967,7 miliar

• Setoran pajak PT Agrinas Palma Nusantara: Rp108,5 miliar

• Denda lingkungan hidup: Rp1,14 triliun

Penguasaan Kembali Kawasan Hutan:

Selain penyelamatan keuangan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dalam skala besar:

• Perkebunan sawit: 5,88 juta hektare

• Pertambangan: 10.257 hektare

Pada tahap VI, lahan yang berhasil dikuasai kembali diserahkan kepada Kementerian Kehutanan seluas 254.780 hektare, termasuk kawasan konservasi strategis di Kalimantan Barat, Aceh, dan Jawa Barat.

Total Aset yang Diselamatkan:

Sejak dibentuk pada Februari 2025, Satgas PKH mencatat total penyelamatan keuangan dan aset negara mencapai Rp371,1 triliun.

Pernyataan Jaksa Agung:

ST Burhanuddin menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi kunci menjaga kekayaan negara.

Ia mengingatkan bahwa lemahnya penegakan hukum akan berdampak pada hilangnya aset dan menurunnya wibawa negara. Sebaliknya, penegakan hukum yang tegas dan terarah mampu memperbaiki tata kelola dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Negara tidak boleh kalah dari mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia,” tegasnya.

Pemerintah memastikan pengelolaan hutan akan terus diawasi secara ketat demi kepentingan rakyat luas, bukan untuk segelintir pihak.

Sumber:

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI