Scroll untuk baca artikel
Berita

Sejumlah Tokoh Gelar Urun Rembuk Soroti Memudarnya Jejak Islam di Pulau Kemaro

6
×

Sejumlah Tokoh Gelar Urun Rembuk Soroti Memudarnya Jejak Islam di Pulau Kemaro

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Palembang

Sejumlah tokoh agama, budayawan, akademisi, dan zuriat tokoh bersejarah menggelar urun rembuk untuk menyikapi memudarnya jejak-jejak sejarah Islam di kawasan wisata Pulau Kemaro, Palembang, Selasa (14/6/2026) di SMA NU Palembang.

Pertemuan tersebut dihadiri Zuriat Baba Yau Jin (Pangeran Saudagar Kho Ching), KH Drs. Abdul Azim Amin, M.Hum, penggagas pertemuan Ahmad Dailami, budayawan Sumatera Selatan Vebri Al Lintani, Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang Dr. Kemas Ari Pandi, S.Pd., M.Si., seniman Ali Goik, tokoh pemuda Nahdlatul Ulama (NU) Sumsel Ridlwan Setiawan, Taufik, warga 1 Ilir, serta kreator konten sejarah Palembang Raden Genta Laksana.

Penggagas pertemuan, Ahmad Dailami, mengatakan Pulau Kemaro memiliki nilai sejarah yang sangat penting sebagai simbol toleransi, akulturasi budaya, dan hubungan harmonis antara masyarakat Tionghoa dan Muslim di Palembang.

Menurutnya, legenda cinta Tan Bun An dan Siti Fatimah dapat terus dipertahankan sebagai bagian dari identitas Pulau Kemaro, namun perlu disinergikan dengan sejarah keberadaan komunitas Muslim-Tionghoa yang juga melekat kuat di kawasan tersebut.

“Kami mengusulkan kepada Wali Kota Palembang agar narasi sejarah Pulau Kemaro tidak hanya menampilkan legenda Tan Bun An dan Siti Fatimah, tetapi juga mengangkat jejak sejarah Muslim-Tionghoa yang menjadi bagian penting dari identitas pulau ini,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, para peserta menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Pemerintah Kota Palembang. Salah satunya adalah mengembalikan identitas historis yang dinilai telah hilang, seperti pemasangan kembali papan nama bertuliskan aksara Arab Melayu bertuliskan ‘Kelenteng’ maupun ‘Makam Keramat Pulau Kemaro’, serta papan tata tertib yang pernah diterapkan pada 1971 mengenai larangan membawa daging babi, minuman keras, dan melakukan perjudian di kawasan makam keramat.

Selain itu, peserta juga mengusulkan pembangunan sebuah mushala di kawasan Pulau Kemaro agar wisatawan Muslim dapat menjalankan ibadah dengan lebih mudah saat berkunjung.

Budayawan Sumsel, Vebri Al Lintani, menegaskan sedikitnya terdapat tiga hal yang menjadi prioritas untuk segera diwujudkan di Pulau Kemaro.

Pertama, pembangunan mushala sebagai fasilitas ibadah bagi wisatawan Muslim. Menurutnya, sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kota Palembang, Pulau Kemaro sudah semestinya menyediakan sarana ibadah yang memadai.

Kedua, pengembalian identitas sejarah berupa papan informasi beraksara Arab Melayu yang dahulu pernah terpasang di kawasan makam keramat. Keberadaan papan tersebut dinilai sebagai bukti autentik sejarah kebudayaan Palembang yang perlu dilestarikan.

Ketiga, pemasangan kembali papan tata tertib yang mengatur etika berkunjung di kawasan makam keramat guna menjaga kesakralan situs sejarah tersebut.

“Ketiga poin tersebut merupakan hal yang paling mendesak untuk direalisasikan. Dalam waktu dekat kami akan membawa aspirasi ini ke DPRD Kota Palembang. Kami berharap DPRD dapat menjadi mediator untuk mempertemukan zuriat Kapiten Bong Su dengan pengurus Kelenteng Toa Pek Kong Hok Tjing Bio agar tercapai solusi yang baik bagi semua pihak,” kata Vebri.

Ia menambahkan, gerakan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya Palembang. Menurutnya, penyelamatan aset sejarah Pulau Kemaro tidak hanya penting untuk menjaga identitas lokal, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengangkat kembali jejak historis Palembang Darussalam sebagai salah satu pusat peradaban di Nusantara.

Dr. Kemas Ari Pandi, S.Pd., M.Si., yang juga merupakan Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Palembang, menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dan berbasis bukti dalam upaya mengembalikan jejak sejarah Islam di Pulau Kemaro. Menurutnya, setiap klaim mengenai sejarah maupun identitas budaya harus didukung oleh data yang dapat dipertanggungjawabkan agar memiliki kekuatan akademis sekaligus menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan pemerintah.

Ia menjelaskan, bukti-bukti sejarah tidak hanya berupa cerita lisan yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi juga harus diperkuat dengan dokumen tertulis, arsip kolonial, naskah kuno, foto-foto lama, peta, prasasti, maupun artefak yang memiliki keterkaitan dengan sejarah Pulau Kemaro.

“Saya meminta kepada zuriat Baba Yau Jin agar dapat mengumpulkan dan menampilkan bukti-bukti yang akurat. Misalnya dokumen sejarah, foto-foto lama, peta, naskah, ataupun bukti pendukung lainnya. Semua itu sangat penting agar setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan tidak hanya berdasarkan cerita yang berkembang di masyarakat,” ujarnya.

Menurut Ari, kelengkapan data tersebut akan mempermudah proses dialog dengan berbagai pihak, baik Pemerintah Kota Palembang, pengelola Kelenteng Toa Pek Kong Hok Tjing Bio, maupun lembaga-lembaga yang memiliki kewenangan dalam pelestarian cagar budaya.

Ia menilai, apabila seluruh bukti sejarah berhasil dihimpun secara sistematis, maka proses pengkajian dapat dilakukan secara lebih objektif. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil nantinya benar-benar berlandaskan fakta sejarah, bukan pada asumsi atau perbedaan persepsi.

Selain itu, Ari juga mendorong agar proses inventarisasi dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan sejarawan, akademisi, budayawan, arsiparis, serta para zuriat tokoh-tokoh yang memiliki hubungan historis dengan Pulau Kemaro. Menurutnya, kerja sama lintas disiplin akan menghasilkan rekonstruksi sejarah yang lebih utuh dan komprehensif.

Ia berharap seluruh dokumen dan bukti sejarah yang berhasil dihimpun nantinya dapat disusun menjadi sebuah arsip atau kajian ilmiah yang dapat dijadikan rujukan resmi. Tidak hanya untuk kepentingan pelestarian cagar budaya, tetapi juga sebagai bahan edukasi bagi masyarakat dan generasi muda agar memahami perjalanan sejarah Pulau Kemaro secara lebih utuh.

“Dengan data yang kuat dan dapat diverifikasi, proses pelestarian sejarah akan memiliki landasan yang kokoh. Hal ini juga akan memudahkan pemerintah maupun pihak-pihak terkait dalam mengambil kebijakan yang tepat terhadap pengelolaan dan pelestarian kawasan bersejarah Pulau Kemaro,” pungkasnya.