BeritaHukrimKontrol SosialPalembangSumsel

SKANDAL PASAR CINDE: ENAM PEJABAT ELITE DI SOROT JAKSA, Tiang Cendawan Roboh Akibat Rekayasa Berita Acara

69
×

SKANDAL PASAR CINDE: ENAM PEJABAT ELITE DI SOROT JAKSA, Tiang Cendawan Roboh Akibat Rekayasa Berita Acara

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Pengadilan Tipikor Palembang menjadi saksi bisu terkuaknya konspirasi kejahatan terstruktur dalam kasus korupsi Bangun Guna Serah (BGS) Pasar Cinde. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel tidak hanya mendakwa kerugian finansial, namun juga menyingkap bagaimana rekayasa administrasi Panitia Pengadaan menjadi alat legal untuk merobohkan tiang-tiang cendawan ikonik yang merupakan cagar budaya Palembang.

Surat Izin Roboh Berkedok Berita Acara Fiktif

JPU memaparkan bahwa rekayasa dokumen pengadaan adalah pintu masuk yang memuluskan langkah PT. Magna Beatum (Aldiron) untuk menghancurkan aset sejarah. Dokumen-dokumen kunci, seperti Berita Acara Penunjukan Langsung dan Daftar Hadir, dibuat seolah-olah Panitia telah melakukan proses seleksi yang sah dan menyimpulkan PT. Magna Beatum layak ditunjuk langsung, padahal kualifikasi perusahaan cacat hukum.

Inilah enam pejabat tinggi Pemprov Sumsel yang membubuhkan tanda tangan mereka pada dokumen-dokumen rekayasa tersebut, yang kini menjadi bukti kuat dalam dakwaan Jaksa:

1. Ir. H. Eddy Hermanto, SH, MM, (Ketua Panitia Pengadaan)

2. Ir. David BJ Siregar, MSc, (Sekretaris Pengadaan)

3. Ir. Basyaruddin Akhmad, M.Sc.(Wakil Sekretaris Pengadaan)

4. Maulana Aklil, (Anggota Panitia Pengadaan)

5. Robby Kurniawan, (Anggota Panitia Pengadaan)

6. Musa Silalahi, (Anggota Panitia Pengadaan)

Tanda tangan kolektif dari Ketua hingga Anggota Panitia ini berfungsi ganda, memberikan legitimasi administratif semu terhadap penunjukan langsung PT. Magna Beatum, sekaligus melepaskan palu godam bagi Aldiron untuk memulai proyek Revitalisasi Cinde, yang diawali dengan pembongkaran total tiang cendawan.

Akibat dari kejahatan administrasi yang terstruktur ini, Pasar Cinde yang legendaris kini tinggal puing. Nilai cagar budaya tiang cendawan itu sendiri menjadi komponen kerugian negara terbesar yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

JPU menegaskan bahwa sinergi busuk antara birokrat dan pihak swasta ini telah menyebabkan kehancuran aset tak ternilai dan menzalimi ratusan pedagang yang kehilangan tempat usaha.

Pengungkapan nama-nama pejabat penandatangan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan keadilan bagi masyarakat Palembang yang prihatin atas hilangnya warisan sejarah mereka. (Timsus/Red)