Duta Berita Nusantara | Jakarta,Kamis 17 September 2026
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024).
Dalam rangka mengumpulkan alat bukti, tim penyidik Kejaksaan Agung telah melaksanakan serangkaian tindakan hukum, meliputi penggeledahan di sejumlah tempat, termasuk di beberapa kantor perusahaan yang diduga terlibat, di antaranya:
• Kantor Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
• Kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bekasi.
• Kantor Perseroda PT Minyak dan Gas Bumi Kota Bekasi
• Kantor Foster Oil & Energy Pte. Ltd. Sampoerna Strategis, Sudirman, Jakarta.
• Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi.
• Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.
Kegiatan penggeledahan dimulai pada pukul 14.00 WIB dan masih berlangsung hingga siaran pers ini diterbitkan.
Sumber Resmi:
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM













