Duta Berita Nusantara | PALEMBANG
Upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di wilayah Kota Palembang. Tim Satgas Penyuluh Karhutla wilayah Kodim 0418/Palembang turun langsung meninjau lokasi bekas kebakaran lahan milik Pemerintah Kota Palembang di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane RT 36 RW 06, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati.
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lahan pascakebakaran sekaligus mengantisipasi munculnya kembali titik api.
Tim Satgas Penyuluh Karhutla dipimpin Brigjen TNI Anjas Asmara, S.E., M.M., CGCAE, bersama sejumlah perwira dari unsur TNI AD, TNI AL dan TNI AU.
Dalam kegiatan tersebut turut mendampingi Danramil 04/Kertapati Mayor Inf Sudarsono, Camat Kertapati Rifandi, S.STP., M.Si., Ketua RT 36 Ibu Halima, Ketua PBK Kertapati serta Babinsa.
Saat melakukan pengecekan di lokasi, tim menemukan sejumlah bagian lahan yang masih mengeluarkan asap. Kondisi tersebut langsung menjadi perhatian karena bara api di dalam tanah maupun semak kering berpotensi kembali menyala dan menyebabkan kebakaran meluas.
Tim kemudian memerintahkan agar area yang masih mengeluarkan asap segera disiram kembali untuk memastikan api benar-benar padam.
Babinsa bersama warga juga diarahkan untuk mengambil air dan melakukan penyiraman secara langsung pada titik-titik yang masih berasap.
Tidak hanya itu, Danramil 04/Kertapati diminta segera berkoordinasi dengan pihak PBK untuk mendapatkan bantuan kendaraan pemadam guna melakukan penyiraman dan pendinginan lahan secara lebih maksimal.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi kebakaran susulan setelah api sebelumnya berhasil dipadamkan.
Peninjauan langsung Tim Satgas Penyuluh Karhutla menunjukkan bahwa penanganan kebakaran lahan tidak berhenti ketika kobaran api sudah tidak terlihat.
Proses pendinginan dan pemantauan pascakebakaran menjadi bagian penting untuk memastikan tidak ada bara atau titik panas yang kembali memicu kebakaran.
Masyarakat di sekitar lokasi juga diharapkan ikut menjaga dan melaporkan apabila kembali menemukan asap atau titik api.
“Jangan menganggap api sudah aman hanya karena kobaran sudah tidak terlihat. Titik yang masih mengeluarkan asap harus segera disiram dan dipastikan benar-benar padam,” menjadi perhatian dalam penanganan di lokasi.













