Duta Berita Nusantara | Tabanan
Wakapolres Tabanan Kompol I GD MD Surya Atmaja, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Tabanan menghadiri undangan sebagai narasumber dalam kegiatan bertema “Penegakan Hukum Dalam Konflik Sosial” yang dilaksanakan pada hari Selasa, 14 April 2026 pukul 07.30 Wita, bertempat di Gedung Kesenian I Ketut Maria, Tabanan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Tabanan menyampaikan pentingnya peran aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menangani konflik sosial yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, proporsional, dan berkeadilan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta mengutamakan upaya preventif dan mediasi.
Kompol I GD MD Surya Atmaja juga menekankan pentingnya sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya konflik sosial. Menurutnya, komunikasi yang baik serta penyelesaian masalah melalui musyawarah menjadi langkah strategis untuk menjaga keharmonisan di tengah masyarakat.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., mengatakan” Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, diikuti oleh peserta dari berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pemahaman mengenai penegakan hukum dalam konflik sosial semakin meningkat serta mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabanan.














