Scroll untuk baca artikel
Berita

Walikota Palembang : Sekolah Diberikan Kewenangan Untuk Menentukan Pelaksanaan PTM Atau PJJ

10
×

Walikota Palembang : Sekolah Diberikan Kewenangan Untuk Menentukan Pelaksanaan PTM Atau PJJ

Sebarkan artikel ini

Palembang | Duta Berita Nusantara

Pemerintah Kota Palembang memberikan kewenangan kepada masing-masing Kepala Sekolah, untuk memilih antara Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berdasarkan kondisi kualitas udara dan kesehatan di wilayahnya masing masing.

Hal ini disampaikan oleh Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa M.Si kepada awak media pada hari Senin 21 September 2026, terkait perkembangan kasus ISPA di sekitar lokasi sekolah.

Dikatakan oleh Ratu Dewa, Pemerintah Kota Palembang menyerahkan keputusan pelaksanaan KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) kepada pihak sekolah bersama Komite Sekolah, dengan melihat tingkat indeks standar Pencemaran Udara (ISPU).

” Sekolah dapat kembali memberlakukan pembelajaran Tatap Muka, jika kondisi udara dinilai sudah aman, namun dengan tetap mewajibkan penggunaan masker guna menjaga kesehatan siswa, tetapi sebaliknya jika kualitas udara memburuk maka sekolah dianjurkan untuk melaksanakan PJJ ” ujarnya.

Dijelaskannya, hingga saat ini sejumlah sekolah mulai dari TK, SD dan SMP sederajat masih menerapkan PJJ, namun disisi lain ada pula sekolah yang telah kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

” Saat ini, masih banyak sekolah yang melakukan PJJ, namun ada juga yang sudah PTM, hal ini disesuaikan dengan kondisi masing masing sekolah, dan kita tidak hanya melihat dari Kabut asapnya saja, melainkan juga melihat ISPU dan juga perkembangan ISPA ” tegasnya.

Dia juga mengatakan, bahwa Pemkot Palembang juga menerima keluhan dari sejumlah orang tua siswa, terkait dengan penerapan PJJ.

” Saya juga menerima keluhan dari ibu-ibu terkait belajar mengajar dirumah, dan saya sudah minta kepada Kadis Pendidikan untuk mengevaluasi kembali, bagaimana pola yang paling tepat untuk hal tersebut ” katanya.

(Yuliardi)