BeritaTangerang SelatanTNI/POLRI

Konferensi Pers Polres Tangsel Terkait Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan dan/atau Penganiayaan menyebabkan Kematian

37
×

Konferensi Pers Polres Tangsel Terkait Pengungkapan Kasus Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan dan/atau Penganiayaan menyebabkan Kematian

Sebarkan artikel ini

Tangerang Selatan | DBN.com

Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Pembunuhan / penganiayaan yang menyebabkan Kematian yang dilakukan oleh BT alias DT (43 tahun) terhadap TH alias G (46tahun) di Lahan kosong Kp.Pos Bitung Desa Kadu Kecamatan Curug Tangerang.

Penunjukkan Barang Bukti Pada Konferensi pers yang dilaksanakan di Mapolres Tangsel disampaikan langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H Inkiriwang.SH.S.I.K.M.Si, dengan didampingi oleh Wakapolres Tangerang Selatan Kompol Muhibbur RA.SH.MH.CPHR.CBA, Kapolsek Curug Kompol Kresna Ajie Perkasa S.IK.M.IK,Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan S.Tr.K.CBA,Kasi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Muhammad Agil Sachril.SH.

“ Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap saudara BT sebagai pelaku.Kami jelaskan permasalahannya akibat kesal terhadap korban,karena permasalahan pembagian uang hasil pencurian Ban serep mobil Truck,dimana Pelaku mendapatkan jatah uang lebih kecil dibandingkan korban, ” jelas Kapolres.

Mereka berdua merupakan komplotan pencurian ban serep mobil truck yang sering beroperasi Tol Bitung sampai Tol merak.

Terhadap pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau pasal 351 ayat (3) dengan ancaman paling tinggi penjara selama-lamanya 15 (lima belas) Tahun penjara.

Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparan dan profesional. Dan kami berharap dari pelajaran kasus ini untuk mengindari konflik serta setiap permasalahan diselesaikan secara damai dengan tidak menggunakan kekerasan dari setiap permasalahan.

Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan dan menjaga keamanan disetiap lingkungan masing-masing.

” Segera Laporkan kepada pihak berwajib apabila ada tindakan yang mencurigakan disekitar lingkungan nya, kepolisian dan masyarakat harus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan ” tutup Kapolres.