Dutaberitanusantara, LAMPUNG SELATAN
Satreskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus korupsi penyimpangan bantuan ternak sapi di Desa Baktirasa, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.
Kasus ini menyeret Ketua Kelompok Tani Rukun Sentosa, inisial P (50), yang terbukti menjual bantuan 20 ekor sapi dari Kementerian Pertanian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Indik Rusmono mewakili Kapolres AKBP Toni Kasmiri membenarkan pengungkapan kasus tersebut. “Ya, benar, kami telah menetapkan tersangka, atas dugaan tindak pidana korupsi bantuan sapi program pengembangan ternak ruminansia tahun 2021,” kata Indik Rusmono dalam keterangannya di ruang kerja Satreskrim Polres Lampung Selatan, Senin (15/9/2025).
Dijelaskan oleh Indik Rusmono bahwa tersangka mengajukan proposal bantuan ternak sapi pada Januari 2021 ke Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian dan disetujui pada bulan November. (AMIR)