Tangsel | DBN.com
Pondok Aren, Ahmad Gozali S.H.I,M.H. Lurah Jurang Mangu Timur Pondok Aren Kota Tangsel menerima penghargaan bergengsi Peacemaker Justice Award yang diberikan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
Penghargaan ini diberikan kepada lurah dan kepala desa yang berhasil mengikuti dan lulus pelatihan Peace Maker Training. Serta berkontribusi aktif dalam penyelesaian masalah hukum di tingkat kelurahan secara non-litigasi.
Menurutnya penghargaan tersebut merupakan pengakuan atas keberhasilan Kelurahan Jurang Mangu Timur dalam membentuk Kelurahan Sadar Hukum, mendirikan Pos Bantuan Hukum (Pos Bankum) tingkat kelurahan, serta menjadi agen perdamaian dalam menyelesaikan berbagai masalah hukum di masyarakat secara damai.
“Setiap Minggu kami menangani kasus hukum di Kelurahan Jurang Mangu Timur, terutama melalui pendekatan non-litigasi,” kata Gozali.
Contoh kasus yang berhasil diselesaikan adalah Kasus Pemagaran Jalan,Limbah dan Sampah.
Proses penghargaan ini melalui seleksi ketat mulai dari tingkat regional di wilayah kelurahan hingga ke tingkat pusat. Ia menambahkan bahwa penghargaan tersebut berupa gelar non-akademis NLP (Non-Litigasi Peace Maker), yang mengukuhkan peran para lurah dan kepala desa sebagai mediator dan fasilitator hukum di wilayah masing-masing.
Ke depan, ia berkomitmen untuk terus meningkatkan sosialisasi dan kompetensi paralegal di Pos Bankum agar layanan bantuan hukum dapat lebih optimal dan merata bagi seluruh warga tanpa terkecuali. “Harapannya, masyarakat dapat memperoleh bantuan hukum tanpa harus datang ke pengadilan,” ucapnya.(Syarif)