BeritaTangerang SelatanTNI/POLRI

Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, 18 Tersangka Ditangkap

35
×

Polres Tangsel Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Wilayah, 18 Tersangka Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Tangerang Selatan

Jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan kembali menorehkan capaian besar dalam pemberantasan narkoba. Sebanyak 18 tersangka dari berbagai jaringan peredaran narkotika dan obat keras berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir.

Wakil Kapolres Tangerang Selatan, Kompol Muhibbur R.A., S.H., M.H., CPHR., CBA, dalam konferensi pers di Gedung Polres Tangsel, Selasa (25/11/2025), menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Ancaman narkoba dan obat-obatan keras bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu tindak kriminal dan mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kompol Muhibbur.

Ia menyebut, tren peredaran obat keras ilegal kini terus meningkat dan memiliki dampak berbahaya yang setara dengan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

30 Ribu Butir Obat Keras & 8 Kg Ganja Disita

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, S.H., M.H., mengatakan sejumlah barang bukti berhasil diamankan dalam operasi tersebut.

Rinciannya:

• lebih dari 30.000 butir obat tipe G

• 8 kilogram ganja

• 144 gram sabu

• 204 butir ekstasi

“Dari pengungkapan ini, sedikitnya 4.000 jiwa berhasil kami selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba dan obat keras,” ungkapnya.

Jaringan pelaku memanfaatkan berbagai modus, mulai dari kontrakan sebagai gudang penyimpanan hingga transaksi terselubung melalui media sosial.

Jaringan Lintas Provinsi, Dua Orang Masih DPO, dari 18 tersangka, dua di antaranya masuk daftar pencarian orang (DPO) yang terkait.