Duta Berita Nusantara | Serang
Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan bahwa regenerasi dan reposisi jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten merupakan bagian penting dari penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri pelantikan sepuluh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) oleh Gubernur Banten Andra Soni di Gedung Negara Provinsi Banten, Kota Serang, Senin (26/1/2026).
Menurut Dimyati, para pejabat yang baru dilantik dituntut untuk segera berakselerasi dan menunjukkan perubahan nyata dalam tata kelola birokrasi. Ia menekankan pentingnya perubahan paradigma kerja agar kinerja pemerintahan semakin efektif dan responsif.
“Mereka harus segera berakselerasi. Harus ada perubahan paradigma dari pola lama ke pola baru. Artinya, kinerja saat ini harus lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Dimyati.
Dimyati optimistis penataan jabatan berbasis manajemen talenta akan berdampak positif terhadap peningkatan kinerja perangkat daerah secara berkelanjutan. Ia menilai langkah tersebut sebagai strategi penting dalam pembenahan birokrasi Pemprov Banten.
“Saya yakin ini akan memberikan hasil yang lebih baik. Perbaikan dilakukan secara bertahap melalui proses regenerasi dan reposisi ini,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa manajemen talenta menjadi fondasi utama dalam memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif dan profesional, dengan mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta capaian kinerja ASN.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi menyampaikan bahwa pelantikan JPT Pratama merupakan bagian dari proses penataan birokrasi yang terus berjalan. Ia berharap para pejabat yang dilantik mampu segera beradaptasi dengan tanggung jawab barunya.
“Kepercayaan adalah penghargaan tertinggi dalam organisasi. Saya meyakini mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga amanah tersebut melalui kinerja yang optimal,” kata Deden.
Deden memastikan bahwa kebijakan mutasi, rotasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov Banten sepenuhnya berbasis sistem manajemen talenta, tanpa adanya intervensi pihak tertentu.
Menurutnya, penerapan manajemen talenta saat ini telah didukung oleh sistem aplikasi yang menyaring data ASN secara objektif berdasarkan Nomor Induk Pegawai (NIP), meliputi kepangkatan, masa kerja, serta rekam jejak kinerja.
“Semua sudah tersaring oleh aplikasi. Sistem ini membantu memastikan penempatan jabatan sesuai ketentuan dan kebutuhan organisasi secara transparan,” pungkasnya. (Hadi)













