KOTA BANDUNG | Duta Berita Nusantara
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Kapolda Jawa Barat Rudi Setiawan melakukan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana dalam kegiatan yang digelar Polda Jawa Barat, Rabu (18/2/2026). Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen bersama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Barat.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 28,9 kilogram sabu, sekitar 160 ribu butir obat-obatan terlarang, lebih dari 69 ribu botol minuman keras, dan hampir 5 ribu knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong). Sementara itu, hampir 1.000 unit kendaraan roda dua dan roda empat hasil tindak pidana dikembalikan kepada pemiliknya.
Gubernur Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat dan konsisten jajaran Polda Jabar dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah Jabar.
Menurut KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, capaian tersebut merupakan hasil dari respons cepat jajaran kepolisian Polda Jabar terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang dilakukan secara konsisten dan masif.
“Seluruhnya karena respons kepolisian terhadap berbagai keluhan masyarakat serta penegakan hukum yang konsisten. Spirit ini harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar KDM di Halaman Gedung Reskrim Polda Jabar, Rabu (18/2/2026).
Ia juga menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi seluruh elemen masyarakat.
“Kita harus mendorong masyarakat memiliki kesadaran bahwa ketertiban itu milik kita semua. Tidak boleh orang melakukan ketertiban hanya untuk dirinya tetapi tidak dengan orang lain,” tegas KDM.
Kapolda Jabar Rudi Setiawan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan upaya konkret dalam melindungi masyarakat dari dampak kejahatan dan penyalahgunaan narkotika.
“Hari ini kita telah memutus mata rantai dan menghidupkan kembali kehidupan yang hilang gara-gara motornya dicuri,” ujar Rudi.
Rudi menjelaskan, kegiatan ini terlaksana berkat sinergi antara Polda Jabar dengan Pemerintah Provinsi Jabar, Pemerintah Kabupaten/Kota, DPRD, Kejaksaan Tinggi, dan seluruh aparat penegak hukum.
“Kita melakukan pemusnahan barang-barang yang merugikan atau berbahaya terhadap masyarakat Jawa Barat. Ini kita lakukan sebagai wujud pelayanan dan perlindungan Polda Jabar dan jajaran kepada masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.
Rudi menambahkan, dampak penyalahgunaan narkotika, obat-obatan terlarang, dan minuman keras sangat merusak, tidak hanya bagi penggunanya tetapi juga memicu konflik sosial seperti kekerasan, perkelahian, pengeroyokan, hingga korban jiwa.
Selain pemusnahan, Polda Jabar juga telah mengembalikan kendaraan hasil tindak pidana kepada pemilik aslinya. Kendaraan tersebut memiliki arti penting dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat, bekerja mencari nafkah, memenuhi kebutuhan keluarga, hingga mengantar anak ke sekolah.
(Burhan)













