Palembang | Duta Berita Nusantara
Kabar gembira bagi masyarakat Palembang. Kini mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran tidak perlu lagi datang dan antre di kantor.
Melalui inovasi layanan digital bernama Lambidaro, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan secara online hanya melalui ponsel.
Program ini diluncurkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palembang sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan transparan.
Dengan sistem online ini, warga cukup melakukan pendaftaran secara digital, kemudian memantau prosesnya melalui fitur tracking dokumen hingga selesai.
Yang menarik, seluruh layanan adminduk ini diberikan secara GRATIS tanpa biaya.
Layanan yang Bisa Diurus di Lambidaro
Melalui platform Lambidaro, masyarakat bisa mengurus berbagai dokumen penting seperti:
✔ Pencetakan dan perubahan data KTP Elektronik
✔ Pembuatan dan perubahan data Kartu Keluarga
✔ Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) usia 0–17 tahun
✔ Penerbitan Akta Kelahiran
✔ Penerbitan Akta Kematian
✔ Layanan pindah datang penduduk antar kota maupun provinsi
Tak hanya itu, Disdukcapil juga menghadirkan layanan Gladiator (Jemput Bola) untuk membantu kelompok masyarakat rentan yang kesulitan mengurus dokumen kependudukan.
Dengan hadirnya inovasi digital ini, masyarakat diharapkan dapat menikmati pelayanan yang lebih cepat tanpa harus menghabiskan waktu di antrean kantor pelayanan.
Bagi warga yang ingin menggunakan layanan ini, akses dapat dilakukan melalui scan QR Code resmi layanan Lambidaro atau menghubungi layanan konsultasi melalui WhatsApp 081178738800.
Inovasi ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern dan efisien bagi masyarakat.














