Badung,Bali | Duta Berita Nusantara
Sidang Umum ke-8 Persatuan Warga Senior Kristya Jati (PWSKJ) Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB) resmi digelar di Gedung Aula Maha Boga Marga Kapal, Jalan Raya Kapal No. 20, Mangupura, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (26 Maret 2026).
Sidang yang dipimpin oleh Pdt. I Bagus Herman Suryadi, M.Th ini membahas sejumlah agenda penting, mulai dari sejarah berdirinya PWSKJ GKPB, evaluasi pelaksanaan program kerja, laporan keuangan tahun 2024–2025, hingga penyampaian rancangan program kerja dan anggaran tahun 2026.
Selain itu, agenda utama dalam sidang ini adalah pemilihan pengurus PWSKJ GKPB Pusat untuk masa bakti 2026–2030.
Diketahui, Persekutuan Warga Senior Kristya Jati GKPB berdiri sejak tahun 2018. Pada periode sebelumnya (2022–2026), organisasi ini dipimpin oleh Pendeta Em. I Made Dana, S.Th.
Pemilihan pengurus baru dipimpin oleh presidium yang terdiri dari Pendeta Em. Ketut Philipus Arya Wijaya, S.Th., M.H., I Gusti Ngurah Jelantik, S.Pd., Drs. I Gede Mirsa Wijaya, serta Ni Ketut Megawati, S.Th.
Dalam hasil sidang, Pendeta Em. Gede Eko Santosa, S.Th terpilih sebagai Ketua PWSKJ GKPB Pusat periode 2026–2030. Sementara itu, posisi Wakil Ketua diisi oleh I Made Putrayasa, BA., S.Pd., M.M.
Untuk jabatan Sekretaris dipercayakan kepada I Wayan Sampurna, S.IP., M.Si, dengan Wakil Sekretaris Yuli Arthini, S.Pd. Sedangkan Bendahara dijabat oleh Dra. Nyoman Ayu, M.M, dan Wakil Bendahara Ni Ketut Megawati, S.Th.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, diharapkan PWSKJ GKPB semakin solid di semua tingkatan, baik jemaat, wilayah, maupun pusat.
Ketua terpilih, Pendeta Em. Gede Eko Santosa, menyampaikan harapannya agar seluruh anggota tetap mengedepankan semangat kebersamaan dan nilai spiritual.
“Kita patut bersyukur kepada Tuhan karena masih diberikan kesempatan menjalani kehidupan dengan penuh kasih, sukacita, dan damai sejahtera,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran warga senior sebagai teladan, dengan tetap menjaga kesehatan, semangat, serta kontribusi positif dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat.














