dutaberitanusantara.com | Serang
Serang, Jumat (27/3/2026) – Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pengolahan sekitar 4.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam penanganan sampah sekaligus memperkuat ketahanan energi daerah.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada pemilahan sampah sejak dari hulu. Ia juga mengungkapkan bahwa pembangunan fasilitas PSEL membutuhkan waktu sekitar 2,5 hingga 3 tahun hingga dapat beroperasi.
“Apapun teknologinya, fondasi utamanya adalah sampah harus terpilah. Tanpa itu, biaya pengolahan akan sangat besar,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa percepatan program PSEL terus dilakukan melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemprov Banten dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya.
Penandatanganan tersebut melibatkan Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Kegiatan itu berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang.
Menurut Andra Soni, pengolahan sampah menjadi energi tidak hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga memberikan dampak strategis terhadap pembangunan ekonomi daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan bersama agar pelaksanaannya berjalan efektif dan akuntabel.
Selain itu, Pemprov Banten juga akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya pemilahan sampah guna menekan volume sampah secara signifikan.
“Permasalahan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Pemilahan sampah harus terus dilakukan,” ujarnya.
Ke depan, program PSEL diharapkan tidak hanya mampu mengurangi volume sampah, tetapi juga meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah, melalui pengelolaan yang lebih optimal. (Hadi)














