Duta Berita Nusantara | PALEMBANG
Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmen nyata dalam pemulihan hak masyarakat dengan menyerahkan ratusan kendaraan bermotor hasil kejahatan kepada pemilik sah.
Sebanyak 497 unit kendaraan bermotor diserahkan langsung oleh Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, pada Rabu (8/4/2026) pukul 14.00 WIB di Lapangan Parkir Gedung Presisi Polda Sumsel, Palembang.
Dari total tersebut, terdiri atas 10 unit mobil (roda empat) dan 487 unit sepeda motor (roda dua). Kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang berhasil diamankan sejak tahun 2024 hingga Maret 2026.
Sepanjang periode tersebut, jajaran Polda Sumatera Selatan bersama Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Sumatera Selatan.
Pengungkapan ini melibatkan sinergi kuat antara Ditreskrimum Polda Sumsel dengan 17 Polres jajaran, di mana Polrestabes Palembang menjadi penyumbang terbesar dalam pengamanan barang bukti kendaraan.
Proses Ketat dan Transparan
Pengembalian kendaraan dilakukan melalui proses verifikasi yang ketat dan akuntabel. Petugas mencocokkan dokumen kepemilikan dengan data resmi Direktorat Lalu Lintas sebelum kendaraan diserahkan kepada pemilik sah.
Kapolda Sumsel menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan keadilan kepada masyarakat.
“Pengembalian ini diharapkan menjadi sedikit obat bagi masyarakat yang kehilangan kendaraan. Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, namun juga membutuhkan dukungan masyarakat,” tegasnya.
Peran Penting Masyarakat
Dirreskrimum Polda Sumsel, Johannes Bangun, menyebut bahwa keberhasilan pengungkapan ribuan kasus tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Informasi dari masyarakat menjadi kunci utama dalam pengungkapan kasus,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak langsung kepada korban.
“Penegakan hukum tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga pemulihan hak korban. Ini adalah bentuk keadilan nyata,” jelasnya.
Implementasi Program Presisi
Kegiatan ini menjadi implementasi konkret dari program Presisi Polri, yang menekankan transparansi, responsibilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
Saat ini, Polda Sumatera Selatan masih terus melanjutkan proses pengembalian kendaraan kepada korban lainnya. Masyarakat yang merasa memiliki kendaraan yang diamankan dapat menghubungi kantor polisi terdekat dengan membawa bukti kepemilikan resmi.
Keberhasilan pengungkapan ribuan kasus serta pengembalian ratusan kendaraan ini menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam memberantas kejahatan 3C (curat, curas, curanmor) serta memastikan keadilan benar-benar dirasakan masyarakat.














