BeritaKRIMINALMusi Banyuasin

Tangkap Tangan di Pos Security PT Hindoli, Polres MUBA Bekuk Perempuan 22 Tahun Bawa Sabu

7
×

Tangkap Tangan di Pos Security PT Hindoli, Polres MUBA Bekuk Perempuan 22 Tahun Bawa Sabu

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | MUSI BANYUASIN

Polres Musi Banyuasin jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan mengamankan seorang tersangka perempuan di kawasan perusahaan perkebunan kelapa sawit.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekira pukul 10.30 WIB, di Pos Security HGU PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin. Tersangka berinisial AS (22), seorang ibu rumah tangga warga Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, diamankan saat memasuki area perusahaan.

Dari hasil penggeledahan terhadap tas sandang hitam yang dibawa tersangka, petugas menemukan satu dompet kecil berisi tiga paket sabu yang dibungkus tisu dengan berat bruto 1,09 gram, serta uang tunai Rp350.000,- yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap peredaran narkotika dilakukan tanpa memandang lokasi.

“Tidak ada lokasi yang kebal dari penegakan hukum. Termasuk kawasan perusahaan perkebunan, kami pastikan tetap dalam pengawasan. Tersangka kami amankan saat berada di pos security dengan barang bukti yang jelas,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi pengungkapan kasus narkotika oleh jajaran Polres Musi Banyuasin.

“Polda Sumsel mengapresiasi kinerja jajaran Polres MUBA yang terus aktif mengungkap kasus narkotika. Ini merupakan bentuk komitmen nyata dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Musi Banyuasin masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang bukti serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.