KRIMINALPalembang

Dua Hari Dua Pengungkapan, Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu di Sukarami dan Sako

5
×

Dua Hari Dua Pengungkapan, Polrestabes Palembang Bekuk Pengedar Sabu di Sukarami dan Sako

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Polrestabes Palembang jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mencatat dua pengungkapan kasus peredaran narkotika jenis sabu secara berurutan dalam dua hari melalui Unit 7 dan Unit 4 Satresnarkoba.

Pengungkapan pertama dilakukan Unit 7 pada Kamis, 30 April 2026, sekira pukul 14.15 WIB, di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami. Tersangka berinisial DG (45), seorang buruh, diamankan saat berada di dalam kamar rumahnya dalam kondisi tertidur. Dari atas meja di samping tempat tidur, petugas menemukan satu paket sabu seberat bruto 2,93 gram, pipet sekop, kotak rokok, serta uang tunai Rp100.000,- yang diduga hasil transaksi.

Selanjutnya, pada Jumat, 1 Mei 2026, sekira pukul 15.30 WIB, Unit 4 melakukan penangkapan terhadap tersangka AO (42), seorang pekerja swasta, di Jalan Siaran, Lorong Amal, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako. Dari tas selempang abu-abu yang dikenakan tersangka, petugas menemukan 10 paket sabu dengan berat bruto 2,79 gram, dua bal plastik klip kosong, serta pipet sekop.

Kedua tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan milik mereka dan akan diedarkan kembali. Hasil pemeriksaan juga menunjukkan keduanya positif menggunakan narkotika.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa dua pengungkapan berturut-turut ini menunjukkan operasional kepolisian yang berjalan simultan di berbagai wilayah kota.

“Tidak ada jeda dalam penegakan hukum. Satu unit bergerak di Sukarami, satu lagi di Sako. Ini adalah bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat yang dilakukan secara paralel di seluruh wilayah Kota Palembang,” tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas konsistensi jajaran Polrestabes Palembang dalam memberantas peredaran narkotika.

“Polda Sumsel terus mendorong seluruh jajaran untuk bekerja tanpa henti dalam menjaga masyarakat dari ancaman narkoba. Konsistensi ini menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Penyidik Satresnarkoba Polrestabes Palembang saat ini masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pemasok dari kedua tersangka.