BeritaMusi BanyuasinPolri

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

25
×

Kapolsek Keluang Bersama Brimob dan PT Hindoli Intensifkan Imbauan Penertiban Aktivitas Illegal Drilling di Lahan HGU

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | MUSI BANYUASIN

Upaya penertiban aktivitas pengeboran minyak ilegal (illegal drilling) di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terus dilakukan. Pada Senin (22/6/2026), Kapolsek Keluang bersama personel Brimob Polda Sumatera Selatan, Samapta Polres Musi Banyuasin, serta manajemen PT Hindoli melaksanakan kegiatan imbauan dan penekanan kepada para pelaku illegal drilling yang masih beraktivitas di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, SH, didampingi Kanit Binmas IPDA K. Rajaguguk, Kanit Samapta IPDA Akvan Mustaqim, Banit Intelkam Brigpol Bayu Harlin, personel Brimob Polda Sumsel, Samapta Polres Musi Banyuasin, Manager PT Hindoli Nanang, serta tim pengamanan perusahaan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal agar segera meninggalkan lokasi yang berada di dalam lahan HGU PT Hindoli.

Selain itu, tim gabungan juga melaksanakan patroli di sejumlah titik untuk memastikan tidak terdapat lagi aktivitas pengeboran minyak, pembangunan pondok, maupun warung yang beroperasi di kawasan tersebut.

Sebagai bagian dari langkah penertiban yang humanis, petugas juga membuka akses Parit Gajah selama dua kali 24 jam guna memberikan kesempatan bagi kendaraan yang masih berada di dalam area HGU PT Hindoli untuk keluar dari lokasi secara tertib.

Kapolsek Keluang AKP Apriansyah SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pimpinan terkait penanganan dan penertiban aktivitas illegal drilling yang selama ini berpotensi menimbulkan berbagai risiko.

“Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk risiko kebakaran akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil analisis di lapangan, aktivitas illegal drilling dinilai memiliki potensi menimbulkan bahaya kebakaran, kerusakan lingkungan, hingga kemungkinan terjadinya gesekan antara masyarakat dan aparat apabila proses penertiban tidak dilakukan secara bertahap dan persuasif.

Selain itu, aparat juga mencermati adanya kemungkinan sebagian masyarakat masih bertahan melakukan aktivitas ilegal karena faktor ekonomi dan kebutuhan mencari nafkah. Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya penanganan agar tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan kondusif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.00 WIB.

Ke depan, Polsek Keluang akan terus melakukan patroli rutin, penggalangan kepada masyarakat, pemasangan spanduk imbauan larangan illegal drilling, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang masih melakukan aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Keluang.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus mencegah terjadinya dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas illegal drilling di Kabupaten Musi Banyuasin.