Banyuasin | Duta Berita Nusantara
Aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, menyoroti temuan pemasangan spanduk kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang berada di wilayah Kota Palembang. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar pelaksanaan kegiatan reses dan penggunaan anggaran tetap sesuai dengan ketentuan.
Sepriadi mengatakan spanduk reses seharusnya dipasang di wilayah daerah pemilihan (dapil) anggota dewan yang bersangkutan sehingga dapat berfungsi sebagai media informasi bagi masyarakat di wilayah yang diwakilinya.
“Kalau benar dipasang di luar daerah pemilihan, tentu perlu dievaluasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat,” ujar Sepriadi.
Temuan tersebut mengacu pada spanduk kegiatan Reses Ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2025 atas nama Agus Riyanto, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin dari Fraksi PKB, yang diketahui terpasang di kawasan Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Secara administratif, Agus Riyanto merupakan wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kabupaten Banyuasin yang meliputi Kecamatan Muara Padang, Makarti Jaya, Muara Sugihan, dan Air Saleh. Karena itu, keberadaan spanduk di luar wilayah dapil tersebut menjadi perhatian sejumlah pihak.
Sepriadi menilai apabila atribut kegiatan reses difasilitasi menggunakan anggaran daerah, maka penggunaannya harus sesuai dengan tujuan kegiatan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar tidak terjadi kekeliruan dalam pemasangan atribut kegiatan resmi.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Banyuasin, Muttabah, menyampaikan bahwa persoalan tersebut telah dikonfirmasi kepada anggota dewan yang bersangkutan beserta tim pendampingnya.

“Maaf sebelumnya, sudah dikonfirmasi dengan anggota dewan dan tim pendampingnya. Yang bersangkutan mengakui adanya kekhilafan karena tidak mengetahui bahwa lokasi tersebut berada di luar daerah pemilihannya. Setelah mengetahui hal itu, spanduk tersebut langsung dilepas. Terima kasih atas kontrol dan masukannya,” ujar Muttabah.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, persoalan pemasangan spanduk telah ditindaklanjuti melalui pencopotan spanduk. Berbagai pihak berharap kejadian serupa tidak terulang sehingga pelaksanaan kegiatan reses tetap sesuai ketentuan dan menjaga kepercayaan masyarakat.












