Duta Berita Nusantara | Bandung
Kericuhan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, saat rangkaian karnaval berlangsung di Jalan Raya Cicalengka. Kegiatan yang seharusnya menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan itu mendadak berubah tegang setelah terjadi gesekan antarpeserta karnaval.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, gesekan tersebut melibatkan peserta karnaval dari Desa Tenjolaya dan terjadi di sekitar panggung penilaian. Situasi kemudian berkembang menjadi keributan dan membuat suasana karnaval tidak lagi kondusif.
Melihat kondisi tersebut, unsur Muspika Cicalengka langsung turun tangan. Camat Cicalengka Cucu Hidayat, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat, dan Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna berusaha melerai pihak-pihak yang terlibat agar keributan tidak semakin meluas.
Namun, ketika berusaha menghentikan kericuhan, sejumlah oknum peserta justru melakukan penyerangan terhadap aparat yang berada di lokasi.
Akibat kejadian tersebut, Kapolsek Cicalengka Kompol Ade Rahmat mengalami luka robek disertai pendarahan pada bagian hidung. Sementara Danramil Cicalengka Kapten Inf Sumarna mengalami luka lecet setelah terjatuh saat menghadapi situasi tersebut.
Pasca-insiden, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang-orang yang diduga terlibat dalam kericuhan dan penyerangan terhadap aparat.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cicalengka bersama Satreskrim Polresta Bandung kemudian bergerak melakukan pengejaran.
Hanya dalam waktu kurang dari enam jam sejak kericuhan terjadi, sejumlah orang yang diduga terlibat berhasil diamankan.
Mereka yang diamankan antara lain berinisial R, In, Yg, Fr, serta A alias Wood.
Setelah diamankan, para terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta rangkaian kejadian yang menyebabkan kericuhan tersebut.
Penanganan cepat ini menjadi bentuk respons kepolisian terhadap aksi yang mengganggu ketertiban umum sekaligus penyerangan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas.
Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa kegiatan perayaan kemerdekaan yang seharusnya berlangsung meriah dan menjadi ruang kebersamaan masyarakat, tidak seharusnya berubah menjadi aksi kekerasan.
Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ketertiban selama mengikuti berbagai kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan dan tidak mudah terprovokasi oleh gesekan di lapangan.
Untuk masyarakat Kabupaten Bandung yang menemukan gangguan keamanan atau tindak kriminalitas, laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110. Masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal pengaduan resmi Polresta Bandung.
Kini, proses hukum terhadap orang-orang yang telah diamankan masih berjalan. Polisi akan menentukan status hukum serta pertanggungjawaban masing-masing berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh dalam penyelidikan.













