Korban Diserang Menggunakan Senjata Tajam, Luka di Leher hingga Jari Tangan Kanan
DUTA BERITA NUSANTARA | PALEMBANG
Seorang tukang ojek offline menjadi korban dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Tanjung Harapan, Gang Melati, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Minggu (30/8/2026) malam.
Korban diketahui bernama YR (34 tahun). Ia mengalami sejumlah luka setelah diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh penumpang yang sebelumnya meminta diantarkan ke kawasan Perumnas/Kenten.
Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika dirinya mendapatkan penumpang di kawasan Bungaran. Penumpang tersebut meminta diantarkan dengan alasan hendak mengambil Kartu Keluarga (KK) untuk mengurus keperluan keluarganya di RS Bari.
Tanpa menaruh curiga, korban kemudian mengantarkan penumpang tersebut menggunakan sepeda motornya setelah sebelumnya menyepakati ongkos perjalanan.
Namun, ketika tiba di kawasan Jalan Tanjung Harapan, Gang Melati, situasi berubah. Korban diduga tiba-tiba diserang dari belakang menggunakan senjata tajam.
“Aku ni ngojek kak, dapatlah penumpang minta antar ke Perumnas. Katanya nak ngambek KK, olek nak ngurus apona di RS Bari. Laju ku antar. Pas di Lorong Melati itu aku langsung digoroknyo, dak banyak omong lagi. Aku sempat melawan, tapi malah ditujahnyo. Luko galo aku. Aku berteriak, tapi katek yang nolong,” ungkap Yasir.
Korban yang berusaha melakukan perlawanan kemudian terjatuh. Dalam kondisi tersebut, pelaku diduga kembali mengarahkan senjata tajam ke tubuh korban.
Setelah korban terluka, pelaku diduga mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri dari lokasi kejadian.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami sejumlah luka, di antaranya luka pada bagian leher, luka robek pada telinga sebelah kanan, luka pada jari tengah tangan kanan, serta luka lecet pada kedua kaki.
Dalam kondisi terluka, korban kemudian berusaha mencari pertolongan. Ia berjalan hingga sampai di sebuah pos satpam di salah satu kawasan perumahan di Jalan Tanjung Harapan.
Satpam yang melihat kondisi korban kemudian memberikan pertolongan pertama dengan membalut bagian tubuh korban yang mengalami luka agar pendarahan dapat diminimalkan.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Korban selanjutnya dibantu untuk mendapatkan perawatan medis di RS Bari Palembang.
Korban Resmi Membuat Laporan ke Polrestabes Palembang
Kasus tersebut kini telah masuk ke ranah hukum. Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTPL) yang diterbitkan SPKT Polrestabes Palembang, korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Laporan tersebut diterima pada Senin, 31 Agustus 2026 sekitar pukul 03.34 WIB.
Dalam laporan, disebutkan kejadian berlangsung pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Tanjung Harapan, Gang Melati, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang.
Selain luka yang dialami korban, laporan tersebut juga mencatat adanya kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street tahun 2024 yang diduga dibawa kabur pelaku.
Polisi Lakukan Olah TKP
Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB, pihak kepolisian bersama keluarga korban melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kejadian.
Keluarga korban juga mendatangi pihak yang sebelumnya memberikan pertolongan untuk meminta keterangan terkait kejadian dan proses penyelamatan korban.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian. Petugas diharapkan dapat segera mengidentifikasi serta menangkap terduga pelaku, sekaligus mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menimpa korban.
Peristiwa ini juga menjadi perhatian bagi para pengemudi ojek offline maupun masyarakat yang beraktivitas pada malam hari agar meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika mengantarkan penumpang ke lokasi yang sepi.
DBN NEWS akan terus memantau perkembangan kasus tersebut berdasarkan informasi dan keterangan resmi dari pihak kepolisian.
Reporter: Dede S
Editor: Redaksi DBN NEWS













