Scroll untuk baca artikel
BeritaKPKNasional

Cetak Pemimpin Berintegritas, KPK Bersama Lemhannas Gelar Workshop Penguatan Integritas dan Antikorupsi

3
×

Cetak Pemimpin Berintegritas, KPK Bersama Lemhannas Gelar Workshop Penguatan Integritas dan Antikorupsi

Sebarkan artikel ini

JAKARTA | DUTA BERITA NUSANTARA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI memperkuat nilai integritas dan antikorupsi bagi calon pemimpin nasional melalui Pelatihan Penguatan Integritas dan Antikorupsi bagi Peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Trigatra Lemhannas RI, Jakarta, Selasa (6/10/2026), dengan diikuti 110 peserta yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga pemerintah nonkementerian, sivitas akademika, hingga organisasi masyarakat.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, hadir sebagai narasumber dengan menyampaikan materi bertajuk “Membangun Integritas melalui Lemhannas”.

Dalam paparannya, Fitroh menekankan bahwa integritas tidak cukup dipahami sebatas kepatuhan terhadap aturan. Lebih dari itu, integritas merupakan proses pembentukan karakter dan kesadaran diri yang harus melekat dalam diri seorang pemimpin.

“Meluruskan niat pengabdian, meluruhkan ego dengan zero resistance, membumikan aksi dengan merangkul bawahan tanpa sekat,” ujar Fitroh.

Menurutnya, nilai-nilai yang dikembangkan Lemhannas, seperti autentik dalam pengabdian, nirpamrih, adaptif, serta setia pada kebenaran, merupakan landasan penting dalam membentuk karakter pemimpin yang mampu menghadapi berbagai tantangan bangsa secara etis dan bertanggung jawab.

Fitroh juga menjelaskan terdapat empat tingkatan kesadaran manusia dalam membangun integritas.

“Integritas berkembang melalui beberapa tingkat kesadaran, pertama Awam, Waras, Tulus dan puncak kesadaran adalah level Abdullah, sosok pemimpin yang memandang jabatan dan kewenangan sebagai amanah pengabdian,” jelasnya.

Integritas Jadi Modal Utama Pemimpin Nasional

Sementara itu, Gubernur Lemhannas RI, TB Ace Hasan Syadzily, saat membuka pelatihan mengingatkan para peserta bahwa sebagai calon pemimpin nasional, mereka memiliki tanggung jawab besar untuk menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas dalam setiap pengambilan keputusan maupun pelaksanaan tugas.

“Bapak dan Ibu memiliki tanggung jawab sebagai pemimpin nasional untuk menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengingatkan kembali pentingnya menjaga integritas sebagai modal utama dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa,” tegas Ace Hasan.

Ia menilai penguatan integritas menjadi semakin penting mengingat tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia masih besar. Hal tersebut tercermin dari Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih perlu terus ditingkatkan.

Karena itu, pendidikan integritas dan antikorupsi dinilai menjadi bagian penting dalam menyiapkan calon pemimpin yang mampu menjawab berbagai persoalan bangsa dengan mengedepankan etika, tanggung jawab, dan kepentingan publik.

Peserta Dibekali Strategi Mitigasi Risiko Korupsi

Secara umum, pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran, pemahaman, dan kemampuan peserta dalam mengidentifikasi serta mengelola risiko korupsi, khususnya yang berkaitan dengan konflik kepentingan, gratifikasi, dan penerapan prinsip Business Judgment Rule (BJR).

Melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, para peserta juga didorong untuk menyusun langkah mitigasi korupsi sekaligus menjadi teladan integritas di instansi masing-masing.

Kegiatan diawali dengan pembelajaran mengenai integritas kepemimpinan yang mencakup berbagai aspek pemberantasan korupsi. Materi yang diberikan antara lain strategi pemberantasan korupsi, jenis-jenis tindak pidana korupsi, dampak dan biaya sosial korupsi, pengendalian gratifikasi, konflik kepentingan, serta penerapan Business Judgment Rule (BJR).

Materi tersebut kemudian diperdalam melalui analisis dan diskusi kelompok berbasis studi kasus.

Pada sesi berikutnya, peserta mempresentasikan hasil diskusi dan memberikan tanggapan antarkelompok. Pembahasan kemudian diperkuat melalui arahan moderator dan narasumber.

Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai praktik pemberantasan korupsi, peserta juga mengikuti studi visitasi ke Gedung Merah Putih KPK serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara (Rupbasan) KPK.

Peserta Wajib Susun Rencana Aksi Antikorupsi

Sebagai tindak lanjut pembelajaran, peserta diwajibkan menyusun esai terkait isu strategis antikorupsi serta Rencana Aksi Antikorupsi (Renaksi) berbasis metode SMART.

KPK selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap implementasi rencana aksi tersebut dalam kurun waktu 3 hingga 6 bulan setelah pelatihan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan komitmen integritas tidak berhenti pada ruang kelas, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas di instansi masing-masing.

Melalui kegiatan tersebut, KPK berharap nilai-nilai integritas dan antikorupsi tidak berhenti pada pemahaman secara teoritis, melainkan menjadi bagian dari sikap, karakter, dan praktik kepemimpinan.

Dengan demikian, para calon pemimpin nasional diharapkan mampu menjalankan kewenangan secara bertanggung jawab, memberikan keteladanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menempatkan kepentingan bangsa dan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Sumber Resmi:

Biro Humas KPK RI

Penulis: BagusEditor: Redaksi Dbn