Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrimKejaksaan Agung RI

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi

4
×

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara KSO PT Pertamina Perseroda Bekasi

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Jakarta

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dalam Kerja Sama Operasi (KSO) dengan PT Pertamina EP tahun 2009 s.d. 2024.

Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu HA dari Foster Oil & Energy Pte. Ltd.

Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Sumber Resmi:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM