Scroll untuk baca artikel
BeritaHukrimKejaksaan Agung RI

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM

6
×

Tim Penyidik JAM PIDSUS Periksa Seorang Saksi Terkait Perkara Pertambangan Mineral Bukan Logam PT PMM

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Jakarta

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melaksanakan kegiatan penyidikan berupa pemeriksaan terhadap seorang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan oleh PT PMM tahun 2018 s.d. 2026.

Adapun saksi yang hadir memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu Sdr. TIM dari Balai Laboratorium Bea Cukai Kelas I Jakarta.

Pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian.

Sumber Resmi:

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM