Scroll untuk baca artikel
BeritaOPINI PUBLIK

DUA TAHUN PRABOWO-GIBRAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM

8
×

DUA TAHUN PRABOWO-GIBRAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Palembang

DUA TAHUN PRABOWO-GIBRAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM

Oleh: Paisol Burlian

Guru Besar Hukum Tata Negara UIN Raden Fatah Palembang dan Ketua Dewan Pakar DPP Patriot Pergerakan Lawyers Nusantara

Dalam 2 tahun masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto (per Oktober 2026), pemerintah mencatat sejumlah capaian dan terobosan penting di bidang hukum.

1. Pembaruan Regulasi Hukum Utama

Pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru: Mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan KUHAP baru pada awal Januari 2026, yang menggeser paradigma hukum dari yang bersifat kolonial dan retributif (pembalasan) menuju keadilan substantif, korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Penguatan Hak Warga Negara: KUHAP baru memperkuat posisi hak-hak saksi, korban, dan tersangka untuk menutup celah penyalahgunaan kewenangan (abuse of power).

2. Pemberantasan Korupsi dan Penindakan Tegas

Operasi Tangkap Tangan (OTT): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah melakukan 36 Operasi Tangkap Tangan yang menjerat berbagai oknum, mulai dari kepala daerah hingga pejabat kementerian.

Penindakan Pejabat Aktif: Penegakan hukum menyasar pejabat yang terindikasi korupsi saat masih menjabat tanpa memandang kedekatan politik.

3. Akses Keadilan dan Layanan Hukum

Pos Bantuan Hukum: Pemerintah melalui Kementerian Hukum membentuk lebih dari 80.000 pos bantuan hukum untuk memperluas akses masyarakat kurang mampu terhadap keadilan.

Pendekatan Lebih Humanis: Tercatat adanya penurunan angka represifitas aparat terhadap pengkritik serta minimnya kriminalisasi terhadap pihak yang melontarkan kritik secara visual maupun verbal.

Catatan Kritis / Tantangan

Meskipun mencatatkan berbagai capaian, sejumlah catatan evaluasi (seperti dari kalangan legislatif dan pengamat) menyoroti bahwa:

Independensi dan Tebang Pilih: Masih ada kritik terkait kualitas penegakan hukum dan penanganan perkara besar yang melibatkan tokoh-tokoh berpengaruh.

Pemulihan Aset Negara: Pengoptimalan pemulihan aset negara dari hasil tindak pidana korupsi masih perlu terus digenjot agar memberikan manfaat langsung bagi rakyat.

Penegakan Hukum Masih Sebatas Formalitas

Tanda terasa sudah pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sudah berusia 2 tahun yang banyak dinilai meninggalkan paradoks. Dalam praktenya Negara tampak sibuk memberantas kejahatan, tetapi warga belum tentu merasa lebih aman ketika mencari keadilan. Betul dilaporkan berkas perkara bertambah, tersangka diumumkan, kerugian negara dipaparkan dengan angka fantastis. Pertanyaannya lebih mendasar: apakah hukum kini bekerja lebih adil, atau sekadar lebih gaduh?

Barometer penegakan hukum bukan banyaknya bersifat konferensi pers. Negara hukum diuji ketika orang kecil melapor tanpa perlu kenalan, ketika pejabat diperiksa tanpa telepon kekuasaan, dan ketika putusan pengadilan tidak dapat ditawar. Dua tahun merupakan masa terlalu singkat untuk membereskan seluruh warisan kelembagaan, tetapi cukup untuk menguji arah keberanian politik. Tanggung jawab pemerintah sekarang tidak berarti semua persoalan lahir sejak Oktober 2024. Banyak praktek buruk diwariskan dari rezim sebelumnya; justru mandat perubahan menuntut keberanian memutus mata rantainya.

Pemerintah patut memperoleh pengakuan atas kelanjutan pengusutan korupsi besar. Perkara tata niaga timah memperlihatkan pengadilan banding memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun pada Februari 2025. Persidangan korupsi tata kelola Pertamina juga menghasilkan vonis terhadap sejumlah terdakwa sepanjang 2026. Ini bukan peristiwa remeh. Pesannya jelas: kekuatan ekonomi tidak selalu menjamin kekebalan pidana.

Namun kenyataannya, mengadili pemain besar belum otomatis membongkar sistem yang memungkinkan kejahatan berlangsung bertahun-tahun. Publik berhak menanyakan siapa yang memulihkan kerugian negara, siapa yang menutup celah pengawasan, dan apakah jejaring perlindungan politik disentuh sampai akar. Tanpa pembenahan tersebut, pengusutan megakorupsi berisiko menjadi tontonan berkala: satu skandal selesai, skandal lain menunggu giliran.

Keberhasilan dalam 2 Tahun

Genap dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah mencatatkan berbagai capaian strategis di berbagai sektor pembangunan nasional. Di sektor ketahanan pangan dan pertanian, Indonesia berhasil mencapai swasembada pada 8 komoditas pangan utama serta mencatatkan cadangan beras di level tertinggi sepanjang sejarah yang membuka peluang ekspor kembali. Keberhasilan ini didukung penuh oleh kebijakan pro-petani, seperti penurunan harga pupuk sebesar 20 persen untuk pertama kalinya dalam sejarah, kenaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah menjadi Rp6.500 per kg, serta pencapaian surplus neraca perdagangan pertanian tahun 2025 dengan nilai ekspor mencapai Rp166 triliun dan penurunan impor hingga Rp41 triliun.

Di bidang pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan sosial, langkah nyata pemerintah berhasil menekan angka kemiskinan nasional hingga menyentuh level 8,07 persen. Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) juga mengalami perluasan jangkauan yang sangat drastis dari 35,4 juta menjadi 62,96 juta penerima manfaat, dengan alokasi anggaran mencapai Rp335 triliun. Program ini terbukti efektif dalam menjaga kecukupan gizi anak-anak bangsa sekaligus mendorong pergerakan ekonomi lokal di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga menaruh perhatian besar pada investasi Sumber Daya Manusia (SDM) melalui alokasi anggaran fantastis, yakni Rp757,8 triliun untuk sektor pendidikan dan Rp244 triliun untuk kesehatan. Wujud konkret layanan kesehatan terbukti dari kesuksesan program Cek Kesehatan Gratis yang telah menjangkau lebih dari 108 juta warga di seluruh pelosok Tanah Air. Sementara di sektor infrastruktur dan perumahan, pemerintah telah merealisasikan 324.213 unit hunian subsidi dan layak huni sebagai bagian dari komitmen besar program 3 juta rumah rakyat.

Komitmen ketegasan dan transparansi juga ditunjukkan secara nyata dalam bidang penegakan hukum serta pemberantasan korupsi sesuai amanat Asta Cita. Pemerintah secara konsisten mendukung tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap tindak pidana korupsi. Kinerja aparat penegak hukum seperti KPK yang tercatat melakukan 36 Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan menjerat berbagai oknum kepala daerah hingga tingkat pejabat kementerian menjadi bukti kuat bahwa supremasi hukum ditegakkan secara adil demi menjaga integritas birokrasi.

Secara menyeluruh, keberhasilan di sektor pangan, pengentasan kemiskinan, kualitas SDM, perumahan, dan penegakan hukum membuktikan keberlanjutan pembangunan Indonesia yang makin solid di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sinergi yang kuat antara kebijakan strategis dan eksekusi di lapangan menjadi fondasi kokoh untuk membawa Indonesia menuju pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan berdaya saing tinggi.

Keberhasilan dalam Penegakan Hukum

Tim Hukum Merah Putih (THMP) menilai penegakan hukum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan perubahan. upaya penegakan hukum menjadi hal yang patut didukung. Pemberantasan tindak pidana korupsi dilakukan aparat penegak hukum tanpa pandang bulu.

“Terlihat kerja-kerja penegakan hukum melakukan upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, siapa pun yang melakukan tindak pidana ditindak,” kata Suhadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Apa indikatornya?

Dapat dicontohkan adanya sejumlah perkara yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum. Di antaranya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), penangkapan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), hingga penetapan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) sebagai tersangka.

Langkah tersebut menunjukkan upaya penegakan hukum yang dilakukan pemerintah cukup serius, meskipun dinilai belum sepenuhnya memenuhi harapan seluruh masyarakat.