Hukrim

Dugaan Penipuan ASN P3K di Sumsel, Korban Laporkan Tiga Pelaku ke Polisi

6
×

Dugaan Penipuan ASN P3K di Sumsel, Korban Laporkan Tiga Pelaku ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Dutaberitanusantara.com,- Palembang

Seorang wanita bernama A.S. bersama kuasa hukumnya resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Palembang. Ia mengaku mengalami kerugian sebesar Rp50 juta akibat dijanjikan menjadi ASN P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan oleh sindikat yang terdiri dari tiga orang, yakni R., E.P., dan H yang berdomisili di Baturaja, OKU.

Menurut keterangan korban, ia awalnya dijanjikan terlebih dahulu bekerja sebagai tenaga honorer di Dinas Koperasi dan UKM Sumsel sebagai syarat sebelum diangkat menjadi ASN P3K. Namun, kenyataannya ia justru hanya berstatus tenaga magang selama satu tahun tanpa kejelasan lebih lanjut.

Ketiga pelaku diduga meminta korban menyetorkan uang sebesar Rp40 juta, yang diterima oleh H., yang mengaku memiliki kedekatan dengan petinggi di Sumsel. Pelaku juga mengklaim berasal dari salah satu media online di Sumsel. Namun, setelah ditelusuri, media tersebut tidak terdaftar dan diduga digunakan untuk meyakinkan calon korban dengan memamerkan foto-foto bersama pejabat daerah.

Selain H., dugaan penipuan ini juga melibatkan seorang honorer di Dinas PU PSDA Sumsel, yaitu E.P., serta rekannya, R., yang kini tidak diketahui keberadaannya. Kedua orang ini disebut-sebut sebagai kaki tangan H. dan turut menerima uang sebesar Rp10 juta dari korban.

Korban bersama keluarganya sempat mendatangi Dinas PU PSDA Sumsel untuk meminta pertanggungjawaban dari E.P. dan telah bertemu langsung dengan kepala dinas terkait. Namun, hingga kini E.P. tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Karena tidak ada penyelesaian, korban akhirnya membawa kasus ini ke Polrestabes Palembang dengan bukti berupa foto, video, kwitansi, dan surat perjanjian yang ditandatangani oleh para pelaku. Ia berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar kasus serupa tidak menimpa korban lain.

“Kami ingin kasus ini diproses hukum agar tidak ada lagi korban-korban berikutnya. Semoga keadilan bisa ditegakkan seadil-adilnya di kota Palembang,” ujar kuasa hukum korban.

Kasus ini kini tengah didalami penanganan nya oleh pihak berwajib.(AliG/red)