MEMETIK HIKMAH PASCA PENYELESAIAN SENGKETA EMPAT PULAU UNTUK ACEH DAN INDONESIA
Oleh:
Paisol Burlian
(Peneliti dan Pemerhati masalah Sosial Sekaligus Guru Besar UIN Raden Fatah Palembang)
Palembang,- Duta Berita Nusantara.com
Nyaris 2 bulan terakhir ini fokus dan perhatian masyarakat Indoneia khususnya masyarakat Aceh ke masalah rebutan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara telah berakhir setelah putusan final Presiden Prabowo tetapkan menjadi milik Aceh.
Namun, kasus itu menjadi pelajaran berharga mahal bagi Aceh untuk lebih peka menjaga daerah-daerah terluarnya. Selanjutnya khusus untuk Pemerintah pusat harus lebih perhatikan aspirasi atas wilayah-wilayah yang bersengketa.
Luapan sambutan penuh dengan kegembiraan memenuhi setiap sudut ruang publik di Provinsi Banda Aceh. Kedai-kedai kopi semarak oleh sukacita warga mengapresiasi putusan soal empat pulau itu. Ada yang menyebut keputusan itu sebagai ”kemenangan” Aceh. Sisi lain tidak sedikit yang memuji Gubernur Aceh karena dianggap berhasil mengembalikan hak Aceh, sehingga tidak heran ada pula yang mengapresiasi Presiden yang dinilai cukup arif menyelesaikan kisruh tersebut.
Tentunya khusus bagi masyarakat, dengan kembalinya empat pulau itu bukan hanya kembalinya hak Aceh atas wilayahnya, melainkan kemenangan Aceh atas Indonesia. Tidak dipungkiri, polemik yang sempat bergelinding beberapa minggu yang lalu telah mrnjawab dan sekaligus dapat membangkitkan semangat kedaerahan masyarakat Aceh yang memiliki latar belakang sejarah sentimen negatif terhadap pemerintah pusat, dan warga Banda Aceh.
Presiden Prabowo Subianto pada Selasa lalu memimpin rapat terbatas untuk menyelesaikan polemik kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumut. Rapat itu turut dihadiri oleh Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Hasilnya, keempat pulau yang terdiri dari Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan diputuskan masuk wilayah administratif Aceh. Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, mengambil keputusan bahwa keempat pulau itu secara administratif masuk ke wilayah Aceh.
Banyak pengamat sosial politik, berkomentar bahwa suatu kewajaran saat masyarakat Aceh larut dalam euforia kegembiraan saat empat pulau itu kembali ke Aceh. Pasalnya, ada peran besar masyarakat melalui gelombang protes di lapangan maupun media sosial ketika empat pulau itu dialihkan ke Sumut.
Gelombang protes itu menjelma sebagai bola panas yang membangkitkan semangat kedaerahan Aceh yang memiliki latar belakang konflik berkepanjangan dengan Indonesia. ”Fenomena itu pula yang telah mengembalikan legitimasi Muzakir sebagai sosok yang mewakili lambang perlawanan Aceh terhadap Indonesia,”.
Di sisi lain, Muzakir yang masih memiliki pengaruh psikologis dalam mengomandoi jaringan masyarakat eks kombatan GAM terus mengisyaratkan semangat perlawanan melalui lisan dan gestur tubuhnya. Dia berulang kali meminta pemerintah pusat untuk menghargai semangat Perjanjian Damai Aceh-Indonesia dan sempat meninggalkan Bobby yang menjumpainya di Banda Aceh pada awal Juni lalu.
Itu bisa diartikan sebagai pesan kepada pemerintah pusat agar tidak mempermainkan Aceh dan hati-hati dalam menyelesaikan masalah tersebut. ”Sebagai mantan pentinggi GAM, Muzakir memainkan perannya dengan elegan untuk menekan pusat mengaji ulang keputusan mengalihkan empat pulau dari Aceh ke Sumut, di samping lobi politik dan hubungan dekatnya dengan Presiden,”
Selain itu, tentunya ada peran dan dukungan sejumlah tokoh nasional yang meyakinkan pemerintah pusat untuk mengambil keputusan arif dan bijaksana dalam menyelesaikan polemik tersebut.
Setelah Wakil Presiden 2004-2009 dan 2014-2019 Jusuf Kalla mengingatkan pusat bahwa Aceh memiliki sejarah historikal dengan empat pulau dan meminta pusat menghormati keistimewaan Aceh, muncul Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad yang meyakinkan Presiden untuk mengambil alih penyelesaian masalah tersebut.
Akhirnya Presiden hadir sebagai pengambil keputusan yang bijak. ”Dalam masalah ini, Presiden menunjukkan kepekaannya dalam menyelesaikan polemik yang sangat sensitif untuk Aceh. Itulah kenapa masyarakat Aceh turut mengapresiasi keputusan yang telah diambil Presiden,”
Hikmah dan Langkah ke depan pasca Penyelesaian
Terlepas dari itu, semua pihak baik Pemerintah Aceh maupun pusat harus memetik pelajaran berharga dari polemik yang sempat terjadi. Untuk Aceh, mereka tidak boleh terus larut dalam euforia kembalinya empat pulau. Mereka patut memikirkan langkah ke depan apa yang harus dilakukan untuk empat pulau dan memperhatikan nasib daerah lain yang berada di wilayah terujung ataupun terluar.
Pemerintah Aceh tidak boleh menafikan bahwa sebelum polemik terjadi, empat pulau itu memang kurang diperhatikan. Selama ini, pembangunan di Aceh hanya terfokus di pusat pemerintahan di Banda Aceh dan daerah-daerah yang dahulu menjadi basis utama GAM, yakni pesisir utara-timur Aceh.
Sebaliknya, pembangunan di daerah lain yang berada jauh dari pusat pemerintah dan bukan daerah historikal basis GAM cenderung terlupakan, terutama empat pula yang berjarak kurang lebih 700 kilometer dari Banda Aceh. Kalau pemerintah tidak hadir dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat di daerah terujung ataupun terluar, bukan tidak mungkin, sengketa wilayah perbatasan akan kembali menghantui Aceh.
Selanjutnya perlu dingat khususnya masyarakat Aceh sampai sekarang ini Pemerintah Aceh mendapatkan momentum positif di balik polemik empat pulau. Semua elemen masyarakat bersatu mendukung Pemerintah Aceh dalam mengekspresikan kemarahan mereka kepada pusat.
Akan tetapi, kalau urusan perut masyarakat tidak diperhatikan secara merata, bukan tidak mungkin nantinya ekspresi kemarahan mereka justru beralih kepada Pemerintah Aceh. ”Saat kekompakan masyarakat lentur dan luntur, itu bisa menjadi potensi pihak eksternal untuk kembali merongrong batas wilayah Aceh, antara lain dengan gagasan pemekaran wilayah Aceh dengan membentuk Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) yang kembali mengemuka akhir-akhir ini,”
Untuk pemerintah pusat, sudah selayaknya harus lebih peka dalam menampung aspirasi masyarakat yang terpinggirkan. Apalagi, kasus sengketa wilayah tidak hanya terjadi di Aceh, tetapi juga terjadi di beberapa daerah lain, seperti konflik agraria yang masih terjadi di Pulau Rempang, Provinsi Kepulauan Riau, dan di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.
Jangan sampai timbul persepsi di masyarakat bahwa setiap penyelesaian polemik di Indonesia harus diselesaikan dengan perlawanan terlebih dahulu. Indonesia dibangun dari daerah-daerah yang memiliki latar belakang sejarah, identitas, dan perannya masing-masing dalam membangun imajinasi nasionalisme keindonesiaan. Tapi, saat aspirasi diabaikan, bukan tidak mungkin endapan amarah akan menimbulkan gejolak melunturkan imajinasi persatuan tersebut.
Harapan kedepan dengan berakhirnya polemik empat pulau itu, berakhir pula semua isu liar yang berkembang dari masalah tersebut. Baik masyarakat Aceh maupun Sumut harus kembali menjalin hubungan persaudaraan yang terjalin harmonis sebelum polemik tersebut terjadi.
Harapan selanjutnya yaitu keputusan bijaksana dari Presiden memantapkan kembali semangat kesatuan dan persatuan Aceh dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. ”Mari kita jalin kembali nilai-nilai persaudaraan dan semangat persatuan kita dalam rangka apa saja, terutama dalam memperjuangkan kesejahteraan dan pembangunan Aceh yang lebih baik,”.
Juga jangan lupa Pemerintah Aceh dan pusat diharapkan membuka lembaran baru dalam memperhatikan nasib daerah yang termarjinalkan. Jangan pernah anggap sepele aspirasi dari kelompok masyarakat terkecil sekalipun.