Bali | DBN.com
Polda Bali – Polres Tabanan – Humas Tabanan, Jumat, 18 Juli 2025. Bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, telah dilaksanakan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk (BP4R) bagi empat pasangan calon mempelai dari personel Polres Tabanan. Sidang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.10 Wita, dipimpin langsung oleh Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos., M.H., selaku Ketua BP4R. Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan kesiapan mental spiritual anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan.
Empat personel yang mengikuti sidang antara lain Brigpol I Gede Deny Krisna Pratama, Brigpol I Ketut Agus Suartana, Briptu I Gst Ngr Bgs Krisnanda Surya Diparta, dan Briptu I Ketut Agus Wahyu Pramana Putra, bersama pasangan masing-masing. Dalam sidang tersebut, dilaksanakan pembacaan dan penandatanganan fakta integritas sebagai komitmen bersama dalam membangun rumah tangga yang harmonis serta memahami tanggung jawab sebagai anggota Polri dan Bhayangkari.
Arahan demi arahan dari para pejabat Polres Tabanan disampaikan sebagai bekal hidup berumah tangga. Kabag SDM, Kasi Propam, Kasiwas, Kasubbag Dalpers, serta Ibu Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Tabanan memberikan wejangan mulai dari pentingnya komunikasi, disiplin, bijak bermedia sosial, hingga tanggung jawab moral sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Semua pesan mengarah pada keseimbangan antara kehidupan dinas dan keluarga.
Sidang BP4R ini bukan hanya formalitas, namun menjadi ruang pembinaan emosional dan moral agar anggota Polri dan pasangannya siap menghadapi dinamika rumah tangga. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh kekeluargaan. Harapannya, keempat pasangan ini dapat menjalani kehidupan rumah tangga dengan bahagia, saling menghargai, dan tetap menjaga nama baik institusi Polri.
(Marno)