Duta Berita Nusantara | TabananPolsek Tabanan Minggu 17 Mei 2026 – Menanggapi laporan cepat dari masyarakat terkait adanya aksi balap liar yang meresahkan, jajaran Polsek Tabanan langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian pada Minggu 17 Mei 2026 Pukul 00.45 Wita dini hari.
Aksi balap liar tersebut dilaporkan oleh warga melalui layanan kepolisian Call Center 110. Berdasarkan laporan yang masuk, kegiatan ilegal tersebut berlokasi di Jalan Bypass Ir. Soekarno, tepatnya di seputaran Apotek K-24, Desa Dauh Peken, Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Lokasi ini memang kerap dikeluhkan warga karena sering dijadikan tempat berkumpulnya pemuda yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Begitu menerima instruksi dari pusat komando (command center) terkait aduan 110, pawas (perwira pengawas) bersama personel piket fungsi Polsek Tabanan segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP).
Setibanya petugas di seputaran Apotek K-24 Jalan Bypass Ir. Soekarno, para pemuda yang diduga hendak melakukan aksi balap liar langsung kocar-kacir membubarkan diri begitu melihat kedatangan mobil patroli dengan lampu rotator khas kepolisian (Blue Light Patrol) selain melakukan pembubaran, Personel Polsek Tabanan juga menyisir area sekitar dan memberikan imbauan humanis kepada sejumlah remaja yang masih nongkrong di pinggir jalan agar segera kembali ke rumah masing-masing demi keselamatan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S. I. K., M. H., Kapolsek Tabanan, Kompol I Made Berata, S.H., M.H., menyampaikan bahwa,”Respon cepat ini merupakan wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Begitu laporan masuk melalui Call Center 110, tim langsung kami kerahkan ke lokasi untuk melakukan pembubaran dan antisipasi,” ujar Kapolsek Tabanan.
Pihak Polsek Tabanan pun sangat mengapresiasi langkah masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dengan memanfaatkan Call Center 110. Kepolisian berharap sinergi ini terus terjaga demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Kabupaten Tabanan.













