Scroll untuk baca artikel
Berita

Kawal Kebijakan Energi Nasional, Polda Sumsel Gelar Anev Penataan Sumur Minyak Masyarakat

6
×

Kawal Kebijakan Energi Nasional, Polda Sumsel Gelar Anev Penataan Sumur Minyak Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Polda Sumatera Selatan memperkuat dukungan terhadap program strategis nasional di sektor energi melalui percepatan penataan Sumur Minyak Masyarakat (Sumas) yang mengacu pada regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung tata kelola sumber daya alam yang legal, aman, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) Lanjutan Pendataan Pelaksanaan Survei Sumur Minyak Masyarakat yang dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., di Ruang Vicon Lantai 2 Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis, 23 Juli 2026. Kegiatan dihadiri para Pejabat Utama Polda Sumsel serta diikuti secara langsung maupun virtual oleh pemerintah daerah dan instansi terkait.

Turut hadir dalam rapat tersebut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala Kepolisian Resor Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Lahat, serta para pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran dalam penataan Sumur Minyak Masyarakat.

Rapat koordinasi dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil pendataan lapangan sekaligus mematangkan rencana pelaksanaan Deklarasi Damai Sumur Minyak Masyarakat di Kabupaten Lahat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesepahaman seluruh pemangku kepentingan agar pengelolaan sumur minyak masyarakat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, dan kepastian hukum.

Penataan Sumur Minyak Masyarakat menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah di sektor energi sekaligus menciptakan tata kelola migas yang lebih tertib. Melalui sinergi antara Polri, pemerintah daerah, kementerian terkait, serta masyarakat, diharapkan potensi penyimpangan dapat diminimalisir sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan secara aman, produktif, dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah.

Selain memperkuat aspek legalitas, penataan Sumur Minyak Masyarakat juga diharapkan mampu mengurangi potensi konflik sosial, mencegah eksploitasi yang tidak sesuai ketentuan, meminimalkan risiko kecelakaan kerja, serta menjaga kelestarian lingkungan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan stabilitas keamanan yang mendukung keberlangsungan investasi dan pembangunan nasional.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., menegaskan bahwa Polri memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan pemerintah agar dapat berjalan secara aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga hadir mengawal setiap program strategis pemerintah agar dapat terlaksana secara aman dan sesuai regulasi. Penataan Sumur Minyak Masyarakat merupakan langkah penting untuk menciptakan kepastian hukum, menjaga keselamatan masyarakat, serta mendukung ketahanan energi nasional yang berkelanjutan,” tegas Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penguatan sinergi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola Sumur Minyak Masyarakat yang tertib dan sesuai regulasi pemerintah.

“Kami berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola energi yang baik melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan. Polda Sumsel akan terus mengawal setiap tahapan penataan Sumur Minyak Masyarakat agar berjalan aman, kondusif, dan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat serta mendukung keberhasilan program pembangunan nasional,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan pemerintah di sektor energi, mendukung terciptanya tata kelola sumber daya alam yang akuntabel dan berkelanjutan, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi di Sumatera Selatan.