BeritaTangerang Selatan

May Day 2026, Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan

7
×

May Day 2026, Andra Soni Siap Tindak Tegas Praktik Percaloan

Sebarkan artikel ini

Serang Banten | dutaberitanusantara.com

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja yang selama ini meresahkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat menghadiri peringatan May Day 2026 yang digelar Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Lapangan PT Samator, Kawasan Modern Cikande, Minggu (3/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Andra Soni menyebut praktik percaloan sebagai bentuk kejahatan yang tidak bisa ditoleransi. Ia memastikan Pemerintah Provinsi Banten akan bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat.

“Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapapun yang terlibat,” tegasnya.

Menurut Andra Soni, praktik percaloan tenaga kerja masih menjadi tantangan, terutama dalam hal pembuktian. Meski demikian, persoalan tersebut kerap muncul di tengah masyarakat sehingga membutuhkan perhatian serius dari seluruh pihak.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap indikasi praktik percaloan kepada aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti.

Andra Soni menegaskan bahwa upaya pemberantasan percaloan merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan keadilan dalam memperoleh pekerjaan yang layak bagi masyarakat.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Banten bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk desk ketenagakerjaan yang melibatkan unsur kepolisian. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Serang juga telah membentuk satuan tugas (satgas) guna menekan praktik pungutan liar dan percaloan tenaga kerja.

Selain itu, Andra Soni juga menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan puncak May Day di Jakarta, sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

Di lokasi yang sama, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah berharap peringatan May Day dapat menjadi momentum untuk menjaga iklim industri yang kondusif. Menurutnya, kondisi tersebut penting untuk menarik investasi dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah membentuk Satgas Pungli dan melakukan sejumlah penindakan. Ke depan, pengawasan akan terus diperkuat dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah meminta pemerintah daerah untuk lebih serius dalam memberantas praktik percaloan dan pungutan liar yang masih marak terjadi dalam proses rekrutmen tenaga kerja di berbagai sektor industri.

Menurutnya, praktik tersebut telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal perusahaan.

“Ini sangat meresahkan dan terjadi di banyak sektor industri. Kami minta penindakan yang serius,” pungkasnya.