BeritaTabanan

Mediasi Permasalahan Bak Air di Banjar Adat Abianluang Capai Kesepakatan

5
×

Mediasi Permasalahan Bak Air di Banjar Adat Abianluang Capai Kesepakatan

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Tabanan

Polsek Baturiti, Selasa (5/5/2026) melaksanakan pemantauan dan pengamanan kegiatan rapat mediasi warga Banjar Adat Abianluang Desa Baturiti pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 18.20 s.d. 19.35 Wita bertempat di Bale Banjar Abianluang. Kegiatan ini dilaksanakan terkait permasalahan pengerukan tanah penyangga bak penampung air bersih milik warga adat yang dilakukan oleh salah satu warga.

Rapat mediasi dihadiri oleh Perbekel Baturiti I Ketut Matra, Kawil Banjar Dinas Abianluang I Wayan Darta, Kelian Banjar Adat Abianluang I Wayan Darma Yutha beserta prajuru, I Made Wirta selaku pemilik usaha batako, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Baturiti, serta warga Banjar Adat Abianluang sekitar 30 orang. Dalam kegiatan tersebut disampaikan kronologis permasalahan hingga adanya permintaan maaf dari pihak yang melakukan pengerukan tanah.

Seizin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H. – Melalui Kapolsek Baturiti Kompol Nyoman Darsana, S.H. disampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan mediasi bertujuan untuk menjaga situasi tetap kondusif serta memfasilitasi penyelesaian permasalahan masyarakat melalui musyawarah guna mencapai kesepakatan bersama.

Adapun hasil mediasi disepakati bahwa pihak I Made Wirta bersedia membuat senderan penahan tanah di sisi selatan dan timur bak penampung air dengan spesifikasi tertentu serta memulai pengerjaan dalam waktu tiga hari dengan pengawasan dari Pecalang Banjar Adat Abianluang. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar.

Humas Polsek Baturiti