BeritaHukrimJakartaKejaksaan Agung RI

Munas PERSAJA 2026 Teguhkan Integritas Jaksa dalam Mengawal Kedaulatan Hukum

7
×

Munas PERSAJA 2026 Teguhkan Integritas Jaksa dalam Mengawal Kedaulatan Hukum

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Jakarta

ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2026 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat integritas dan profesionalisme jaksa di tengah dinamika sistem hukum nasional.

Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, munas ini menjadi wadah konsolidasi Korps Adhyaksa untuk menyatukan langkah dalam menghadapi kompleksitas penegakan hukum.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum, sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN 2025–2045.

Ia menjelaskan, paradigma penegakan hukum kini telah bergeser dari pendekatan retributif menuju pendekatan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, yang memberikan ruang lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif di tengah masyarakat.

“Di era digital, jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai aspek kepastian hukum, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi dan data, termasuk rule of algorithm, dalam menghadapi kejahatan lintas negara,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Ketua Umum PERSAJA, Asep N. Mulyana, menegaskan komitmen organisasi dalam memperluas kolaborasi guna meningkatkan kualitas penegakan hukum.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara PERSAJA dengan Ikatan Dokter Indonesia yang dipimpin oleh Slamet Budiarto.

Kerja sama tersebut mencakup penyediaan keterangan ahli dan asesmen kesehatan dalam proses peradilan, pengembangan pusat kesehatan yustisial untuk rehabilitasi narkotika, serta pendampingan hukum dalam penyelesaian sengketa medis.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara profesionalitas dan etika dalam menjalankan tugas, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan.

“Munas ini diharapkan mampu memperkuat integritas insan Adhyaksa serta mendorong perubahan pola pikir dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks,” ujarnya.

Kegiatan Munas PERSAJA 2026 diikuti sekitar 13.031 peserta dari seluruh Indonesia, baik secara langsung maupun virtual. Agenda ini juga dirangkaikan dengan sesi diskusi menghadirkan akademisi dan praktisi hukum sebagai narasumber.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI