Scroll untuk baca artikel
BeritaKontrol Sosial

RISIKO TINGGI! LGI PALEMBANG TEKANKAN K3 PROYEK MEDIAN JALAN Rp4,9 MILIAR: JANGAN TUNGGU KECELAKAAN TERJADI!

8
×

RISIKO TINGGI! LGI PALEMBANG TEKANKAN K3 PROYEK MEDIAN JALAN Rp4,9 MILIAR: JANGAN TUNGGU KECELAKAAN TERJADI!

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Laskar Garuda Indonesia (LGI) Kota Palembang menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara serius dalam pelaksanaan proyek Penataan Median Taman Jalan Rasyid Sidik dan Jalan Wahid Hasyim, Kota Palembang, Tahun Anggaran 2026.

LGI menilai pekerjaan konstruksi yang berlangsung di tengah atau di tepi jalan aktif memiliki risiko kecelakaan yang perlu diantisipasi secara ketat. Aktivitas pekerja yang berdekatan dengan kendaraan bermotor, ruang gerak alat dan material, serta potensi gangguan arus lalu lintas menuntut sistem pengamanan yang memadai sejak pekerjaan dimulai hingga selesai.

Sorotan ini merupakan kelanjutan dari monitoring lapangan sebelumnya. Dalam dokumentasi yang diperoleh, tim LGI melaporkan tidak terlihatnya petugas K3, pengawas lapangan, dan petugas pengatur lalu lintas saat pemantauan. Tim juga menyoroti rambu peringatan yang dinilai masih kurang serta pembatas seng yang disebut tidak dilengkapi penanda reflektif secara memadai.

Ketua DPD LGI Kota Palembang, Robby Ardiansyah, menegaskan bahwa keselamatan pekerja dan masyarakat tidak boleh dipandang sebagai pelengkap administrasi proyek.

“Pekerjaan di tengah aktivitas lalu lintas memiliki risiko tinggi apabila pengamanan tidak dipersiapkan dengan baik. Pekerja berhadapan langsung dengan kendaraan yang melintas, sementara pengendara juga membutuhkan rambu, pembatas, dan petunjuk yang jelas agar dapat mengantisipasi area pekerjaan. Jangan sampai aspek keselamatan baru menjadi perhatian setelah terjadi kecelakaan,” tegasnya.

Menurut LGI, penerapan K3 tidak cukup hanya tercantum dalam dokumen perencanaan atau persyaratan kontrak. Pelaksanaannya harus dapat dilihat dan diperiksa secara nyata di lokasi pekerjaan.

Hal tersebut meliputi penempatan personel yang kompeten sesuai kebutuhan pekerjaan, penggunaan alat pelindung diri, pemasangan rambu peringatan, pengaturan lalu lintas, pembatasan area kerja, serta penanda yang mudah terlihat dalam kondisi pencahayaan rendah.

Pengamanan juga perlu disesuaikan dengan tahapan pekerjaan dan kondisi arus kendaraan di sekitar lokasi. Apabila ditemukan kekurangan, penyedia dan instansi penanggung jawab perlu segera melakukan evaluasi serta tindakan korektif sesuai ketentuan yang berlaku.

LGI mengingatkan bahwa risiko tidak hanya mengancam pekerja konstruksi. Pengendara sepeda motor, pengemudi mobil, pesepeda, dan pejalan kaki yang melintas di sekitar lokasi juga dapat terdampak apabila area pekerjaan tidak ditata dan diamankan dengan baik.

Proyek penataan median jalan ini tercatat memiliki pagu anggaran sekitar Rp4,9 miliar dengan HPS sekitar Rp4,894 miliar berdasarkan data pengadaan yang telah ditelusuri LGI.

Bagi LGI, besarnya anggaran dan keberadaan kontrak pekerjaan harus berjalan seiring dengan kejelasan tanggung jawab pelaksanaan, mutu pekerjaan, transparansi, serta perlindungan keselamatan publik.

Karena itu, LGI meminta instansi penanggung jawab proyek dan pihak penyedia menjelaskan siapa yang bertugas mengawasi pekerjaan, bagaimana penerapan K3 dilaksanakan, siapa yang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi, serta langkah apa yang disiapkan untuk mencegah kecelakaan.

LGI juga mendorong pemeriksaan terhadap kelengkapan rambu, pembatas area kerja, penanda reflektif, dan perlengkapan keselamatan lainnya berdasarkan kondisi aktual di lapangan serta dokumen kontrak.

“Keselamatan tidak boleh sekadar menjadi tulisan dalam dokumen proyek. Harus ada pelaksanaan, pengawasan, dan tanggung jawab yang jelas. Kami meminta pihak terkait segera mengevaluasi kondisi di lapangan agar potensi bahaya dapat dicegah sebelum menimbulkan korban,” tegas Robby. (RED)