Scroll untuk baca artikel
Berita

Wakapolres Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-9, Bahas Lima Ranperda Strategis untuk Pembangunan Daerah

4
×

Wakapolres Tabanan Hadiri Rapat Paripurna ke-9, Bahas Lima Ranperda Strategis untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | Tabanan

Rapat Paripurna ke-9 Masa Persidangan III Tahun 2026 digelar di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Tabanan, Rabu (9/9/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 hingga 10.45 Wita tersebut dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tabanan, serta unsur Forkopimda dan undangan terkait. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tabanan diwakili Wakapolres Tabanan turut hadir mengikuti jalannya rapat paripurna.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tabanan I Nyoman Arnawa, S.Sos., diawali dengan doa bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan Teks Pancasila, serta pembukaan rapat. Agenda utama yakni penyampaian Pidato Pengantar Bupati Tabanan terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai menjadi langkah strategis dan adaptif dalam merespons dinamika kebijakan pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Lima Ranperda yang disampaikan meliputi perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026, penyertaan modal daerah pada PT Jamkrida Bali Mandara, penyertaan modal pada Perumda Sanjayaning Singgasana, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Khusus Ranperda LP2B, pemerintah daerah menegaskan komitmen menjaga ketersediaan lahan pertanian, memberikan perlindungan kepada petani, dan mewujudkan kedaulatan pangan. Sementara Ranperda SJUT diarahkan untuk menciptakan pengelolaan jaringan utilitas yang lebih tertib, terintegrasi, aman, dan mendukung penataan wilayah.

Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres Tabanan Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H. menyampaikan” Melalui rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap pembahasan kelima Ranperda dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan. Kehadiran Wakapolres Tabanan sebagai representasi Kapolres Tabanan mencerminkan dukungan Polri terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung.