AgamaBeritaSurakarta

Dr. KH. AM. Mustain Nasoha : Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah berharap santri bisa mengajar Kitab Kuning dengan Bahasa Prancis

10
×

Dr. KH. AM. Mustain Nasoha : Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah berharap santri bisa mengajar Kitab Kuning dengan Bahasa Prancis

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | SURAKARTA

Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah (RMA) Surakarta menghadirkan model pendidikan yang terbilang unik di lingkungan pesantren. Jika umumnya pesantren menitikberatkan penguasaan bahasa Arab dan Inggris, pesantren yang berpusat di Karangasem, Laweyan, Surakarta ini justru mewajibkan para santrinya untuk mampu mengajarkan kitab kuning menggunakan bahasa Arab, Inggris, hingga bahasa Prancis.

Menariknya, program tersebut telah berjalan jauh sebelum munculnya wacana nasional mengenai penguatan pembelajaran bahasa Prancis. Bahkan sebelum gagasan Presiden Prabowo Subianto tentang perluasan penggunaan bahasa Prancis menjadi perhatian publik, RMA Surakarta telah lebih dahulu menjadikan praktik mengajar kitab kuning menggunakan bahasa Prancis sebagai bagian dari sistem pendidikan dan kaderisasi santri.

Pesantren yang berdiri pada Rabu Pahing, 24 Agustus 2022 ini berada di bawah asuhan Dr. KH. Ahmad Muhammad Mustain Nasoha. Sejak awal berdiri, pesantren ini mengusung visi melahirkan generasi ulama, akademisi, dai, dan pemimpin umat yang menguasai khazanah keilmuan Islam klasik sekaligus mampu berdialog dengan masyarakat global melalui berbagai bahasa internasional.

Perkembangan pesantren ini juga mendapat dukungan dan motivasi dari berbagai pihak, di antaranya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Surakarta, KH. Ahmad Ulin Nur Hafsun, S.Th.I., M.Pd.I. Dukungan tersebut turut mendorong lahirnya berbagai program pengembangan keilmuan yang terus berkembang hingga saat ini.

Meski terbilang masih muda, RMA Surakarta telah berkembang dengan tiga cabang yang memiliki fokus keilmuan berbeda. RMA Colomadu dikembangkan sebagai pusat pendalaman sembilan kitab hadits (Kutubut Tis’ah), RMA Gondangrejo sebagai pusat kajian tafsir Al-Qur’an, sedangkan RMA Kepatihan menjadi pusat program takhasus tahfidz Al-Qur’an.

Menurut pengelola pesantren, model pengembangan tersebut bertujuan memperkuat spesialisasi keilmuan para santri. Selain mempelajari dasar-dasar keislaman, mereka juga diarahkan untuk mendalami bidang tertentu secara lebih intensif, baik dalam bidang Al-Qur’an, hadits, tafsir maupun kitab kuning.

Yang menjadi pembeda adalah pengintegrasian penguasaan bahasa asing dengan tradisi pengkajian kitab kuning. Para santri tidak hanya belajar bahasa Arab, Inggris, dan Prancis sebagai alat komunikasi, tetapi juga diwajibkan menggunakan bahasa tersebut untuk menjelaskan isi kitab kepada orang lain.

Dalam praktiknya, santri harus mampu membaca, menerjemahkan, menjelaskan, dan menguraikan isi kitab secara sistematis menggunakan bahasa asing. Materi yang diajarkan umumnya berasal dari kitab-kitab fiqih yang menjadi fondasi pendidikan pesantren, seperti Safinatun Najah, Taqrib, Fathul Qarib, Fathul Mu’in, Fathul Wahhab, dan berbagai kitab fiqih lainnya.

Menurut pengasuh pesantren, kemampuan bahasa asing tidak cukup hanya sebatas percakapan sehari-hari. Santri harus mampu menjadi penyampai ilmu yang dapat menjelaskan ajaran Islam kepada masyarakat dunia dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa kehilangan ketepatan makna dan kedalaman substansi.

Melalui metode tersebut, para santri tidak hanya memahami isi kitab secara mendalam, tetapi juga dilatih menjadi komunikator ilmu yang mampu menjelaskan hukum-hukum Islam secara lugas, sistematis, dan mudah dipahami oleh masyarakat internasional. Program ini sekaligus menjadi bekal bagi mereka untuk berdakwah dan berinteraksi di tingkat global.

Salah satu santri yang telah berhasil menjalankan program tersebut adalah Aliya Savana Amanullah, mahasiswi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin dan Dakwah UIN Raden Mas Said Surakarta. Aliya dikenal mampu mengajarkan kitab-kitab fiqih menggunakan bahasa Prancis dengan penyampaian yang jelas, terstruktur, dan mudah dipahami.

Kemampuan tersebut lahir dari perpaduan antara tradisi pesantren, penguasaan kitab kuning, hafalan matan-matan keilmuan, penguatan bahasa asing, serta praktik mengajar yang dilakukan secara berkelanjutan. Dengan pendekatan tersebut, santri tidak hanya menjadi pembaca kitab, tetapi juga menjadi jembatan yang menghubungkan khazanah keilmuan Islam klasik dengan masyarakat dunia.

Dr. KH. Ahmad Muhammad Mustain Nasoha menegaskan bahwa tantangan dakwah masa depan menuntut lahirnya ulama dan akademisi yang mampu menjelaskan ajaran Islam kepada masyarakat internasional dengan bahasa yang mereka pahami.

“Jika dahulu para ulama menyebarkan Islam melalui bahasa Arab, Melayu, Jawa, dan berbagai bahasa lokal lainnya, maka hari ini santri harus siap menjelaskan Islam dengan bahasa internasional tanpa kehilangan kedalaman ilmu dan tradisi pesantren,” ujarnya.

Selain dibekali kemampuan bahasa asing, para santri juga didorong aktif menulis karya ilmiah, menghafal matan-matan keilmuan, berdakwah di tengah masyarakat, serta mengikuti berbagai forum akademik nasional maupun internasional. Dengan demikian, lulusan pesantren diharapkan tidak hanya menjadi ahli dalam memahami teks, tetapi juga mampu mentransformasikan ilmu kepada masyarakat lintas budaya dan lintas negara.

Program praktik mengajar kitab kuning menggunakan bahasa Prancis yang dijalankan Pondok Pesantren Raudlatul Muhibbin Al-Mustainiyyah menunjukkan bahwa tradisi pesantren dapat berjalan selaras dengan kebutuhan global. Melalui inovasi tersebut, pesantren tidak hanya menjaga warisan keilmuan Islam klasik, tetapi juga menyiapkan generasi santri yang mampu membawa khazanah kitab kuning ke panggung internasional.