Sukabumi | Duta Berita Nusantara
Di balik hijaunya bentang alam Pegunungan Halimun, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berdiri sebuah masyarakat adat yang tetap kokoh menjaga warisan leluhur di tengah derasnya arus modernisasi.
Kasepuhan Ciptagelar menjadi bukti nyata bahwa tradisi, pelestarian alam, ketahanan pangan, dan pemanfaatan teknologi dapat berjalan berdampingan secara harmonis tanpa menghilangkan jati diri budaya.
Melalui program #SabtuDesaku, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengangkat Kasepuhan Ciptagelar sebagai salah satu contoh desa adat yang berhasil mempertahankan nilai-nilai budaya sekaligus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman.
Kasepuhan Ciptagelar dikenal sebagai masyarakat adat yang memandang padi bukan sekadar komoditas pertanian, melainkan bagian dari kehidupan yang memiliki nilai spiritual, budaya, dan sosial. Tradisi tersebut diwariskan secara turun-temurun dan menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat.

Salah satu simbol penting dalam kehidupan masyarakat Ciptagelar adalah leuit, yakni lumbung padi tradisional yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan hasil panen. Keberadaan leuit bukan hanya menjadi ikon budaya, tetapi juga menjadi sistem cadangan pangan yang terbukti mampu menjaga ketersediaan beras bagi masyarakat sepanjang tahun.
Berdasarkan informasi Kemendes PDT, masyarakat Kasepuhan Ciptagelar hingga kini mengelola lebih dari 168 varietas padi lokal yang terus dilestarikan. Proses budidayanya masih memanfaatkan pengetahuan tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi, sehingga keberagaman plasma nutfah padi tetap terjaga sebagai kekayaan hayati Indonesia.
Menariknya, masyarakat adat ini tidak menutup diri terhadap perkembangan teknologi. Justru sebaliknya, inovasi dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas hidup tanpa meninggalkan adat istiadat yang telah diwariskan para leluhur.

Kasepuhan Ciptagelar secara mandiri mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) untuk memenuhi kebutuhan listrik warga. Selain itu, masyarakat juga memiliki stasiun televisi komunitas Ciga TV serta radio lokal yang dimanfaatkan sebagai media informasi, pendidikan, sekaligus sarana pelestarian budaya.
Perpaduan antara nilai tradisional dan teknologi tersebut menjadikan Kasepuhan Ciptagelar sebagai contoh bahwa kemajuan tidak harus menghilangkan identitas budaya. Sebaliknya, teknologi dapat menjadi instrumen untuk memperkuat keberlangsungan adat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Potensi Kasepuhan Ciptagelar juga terus berkembang sebagai destinasi wisata budaya dan edukasi. Pengunjung tidak hanya dapat menikmati keindahan alam pegunungan, tetapi juga mempelajari kehidupan masyarakat adat melalui berbagai aktivitas, seperti mengenal fungsi leuit, mempelajari sistem pertanian tradisional, hingga memahami filosofi hidup yang menjunjung tinggi keseimbangan antara manusia dan alam.

Salah satu tradisi yang masih terus dilestarikan adalah Seren Taun, sebuah upacara adat sebagai ungkapan rasa syukur atas hasil panen. Tradisi tersebut bukan sekadar ritual budaya, melainkan menjadi simbol penghormatan masyarakat terhadap alam, sumber kehidupan, serta warisan leluhur yang harus dijaga bersama.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menilai desa seperti Kasepuhan Ciptagelar membuktikan bahwa pembangunan desa dapat berjalan seiring dengan pelestarian budaya dan lingkungan. Pengembangan potensi ekonomi dilakukan tanpa mengorbankan nilai adat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Keberhasilan Kasepuhan Ciptagelar menjadi inspirasi bahwa desa-desa di Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa sekaligus menyimpan potensi besar dalam mendukung ketahanan pangan, pelestarian lingkungan, pengembangan pariwisata berbasis budaya, hingga pembangunan berkelanjutan.
Melalui semangat “Bangun Desa, Bangun Indonesia”, pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk mengenal, menjaga, dan melestarikan warisan budaya desa sebagai bagian penting dari identitas bangsa. Kasepuhan Ciptagelar menjadi bukti bahwa kemajuan dan modernisasi tidak selalu harus menghapus tradisi, melainkan dapat tumbuh berdampingan dalam harmoni demi masa depan Indonesia yang berkelanjutan.
Sumber: Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) melalui program #SabtuDesaku, edisi “Kasepuhan Ciptagelar: Harmoni Tradisi dan Alam”













