BeritaHukrimTNI/POLRI

Menunggu Hasil Otopsi, Kapolres Jaktim Pastikan Korban dan Keluarga dapat Keadilan

17
×

Menunggu Hasil Otopsi, Kapolres Jaktim Pastikan Korban dan Keluarga dapat Keadilan

Sebarkan artikel ini

Dutaberitanusantara.com,- Jakarta |

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kematian Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko dilakukan dengan pendekatan yang transparan dan profesional.

Hingga kini, pihak kepolisian terus menggali keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang relevan, serta menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban, Selasa (8/4/2025).

Polisi telah memeriksa 39 saksi, diantaranya pihak Rektorat UKI, security UKI, para mahasiswa yang berada di sekitar TKP keributan (cekcok mulut) dan para mahasiswa yang konsumsi minuman keras bersama korban, penjual minuman keras tempat korban membeli bersama temannya, dan tenaga medis RS UKI yang menolong korban saat dibawa oleh security ke RS UKI.

Hingga kini, dari semua keterangan saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik/penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil otopsi dan analisis forensik diperoleh. Pihak penyelidik/penyidik mendasari tindakan penyelidikan ini dengan menggunakan scientific crime investigation.

Kapolres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan akan dilakukan untuk memperkuat penyelidikan. Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang. Langkah ini dilakukan guna memastikan setiap fakta dan bukti yang ada dihadirkan secara objektif demi mengungkap kebenaran.

” Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggungjawabkan secara hukum, dan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta. Terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami patah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi dari seorang ahli otopsi mayat atau ahli forensik. Kami ingin memastikan penyebab kematian korban dari seorang ahli sesuai keahliannya bukan opini yang berkembang atau spekulasi semata,” ujar Kapolres.

Pihak kepolisian juga telah melakukan pra-rekonstruksi pada 26 Maret 2025, dengan melibatkan para saksi. Meskipun hasil akhir belum diperoleh, penyelidikan terus berlanjut dengan harapan dapat fakta yang sebenarnya dapat terungkap berdasarkan bukti yang ada.

Kapolres menegaskan, meskipun ada spekulasi dalam kasus ini, pihaknya berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme di setiap tahap penyelidikan tanpa terpengaruh oleh opini publik. Pemeriksaan forensik yang mendalam akan menjadi langkah dalam menentukan peristiwa ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

Dengan scientific crime investigation yang dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian tanpa ada tendensius apapun, pihak Polres Jaktim berharap dapat menyelesaikan perkara ini secara akurat, guna memberikan keadilan kepada semua pihak, khususnya korban dan keluarga.