Ketum Spasi Jelani Tetap Berjuang Untuk Ungkap Raibnya Iptu Tomi Samuel Marbun,Siapa Dalangnya ?
Jakarta,16/06/2025
Bali,Duta Berita Nusantara.com
Sorotan terhadap hilangnya Iptu Tomi Samuel Marbun, seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, kini semakin memanas. Di tengah keheningan institusi resmi, suara keberanian muncul dari Jakarta. Jelani Christo, SH., MH, seorang tokoh hukum nasional asal Sintang, Kalimantan Barat, menyatakan diri turun gunung. Ia siap membela, mengadvokasi, dan mengungkap tabir gelap yang menyelimuti kasus ini.
Jelani bukan sekadar pengacara biasa. Ia adalah sosok yang dikenal lantang dalam membela korban ketidakadilan—suara yang selama ini mewakili mereka yang tak terdengar. Ia kini menjabat di tiga posisi penting dalam dunia advokasi nasional dan adat:
– Ketua Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI)
– Ketua Bidang Hukum Majelis Adat Dayak Nasional (MADN)
– Ketua Umum LBH Majelis Adat Dayak Nasional (LBH-MADN)
“Saya terpanggil untuk membela para pencari keadilan. Hidup ini harus berguna untuk sesama. Harus bisa melayani, bukan dilayani. Hidup adalah kesempatan—dan kesempatan itu jangan disia-siakan ketika kita bisa membela yang tertindas,” tegas Jelani, Jumat (13/6) di Jakarta.
Dalam keterangannya, Jelani tidak hanya menyoroti potensi pelanggaran hukum dalam kasus Iptu Tomi, tetapi juga secara terbuka meminta Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) yang independen dan netral.
“Sebagai Ketua Umum LBH MADN, saya meminta Presiden Prabowo membentuk TPF independen. Jangan biarkan kebenaran dikubur dalam gelap. Negara tidak boleh membiarkan aparatnya menghilang tanpa jejak, tanpa penjelasan,” ujarnya tajam.
Jelani juga menyerukan kepada masyarakat sipil di seluruh penjuru negeri agar bersama-sama mengawal kasus ini.
“Saya minta seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat adat dan kalangan muda, ikut mendukung gerakan ini. Kejanggalan demi kejanggalan tidak boleh terus disembunyikan,” tegasnya.
Tak sembarangan, Jelani memiliki jejak panjang dalam membela korban ketidakadilan—bukan hanya di Kalimantan, tapi di seluruh Indonesia. Beberapa kasus besar yang pernah ia tangani antara lain:
– Seorang nenek yang dituduh mencuri kelapa,
– Kasus penembakan oleh Densus 88,
– Pembunuhan tragis terhadap Sri Mulyani, perempuan hamil tiga bulan oleh tunangannya,
– Perjuangan atas hak 10.653 karyawan Duta Palma di Bengkayang yang gajinya ditahan,
– Kasus penghinaan terhadap masyarakat Dayak oleh Edi Mulyadi,
– Polemik Pesulap Merah (Marsel) yang menyudutkan tradisi,
– Dan puluhan kasus masyarakat lainnya yang tak tersorot media.
“Kami Tak Akan Diam!”
Langkah berani Jelani mendapat respons dan dukungan dari berbagai tokoh nasional, lembaga adat, dan organisasi HAM. Banyak pihak berharap, kehadiran tokoh seperti Jelani akan membuka pintu terang atas kasus Iptu Tomi—bukan hanya sebagai tragedi personal, tetapi sebagai momentum kebangkitan suara keadilan dari pinggiran.
“Kami tidak akan tinggal diam ketika hukum dibungkam. Keadilan harus ditegakkan, siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab. Ini bukan hanya soal Iptu Tomi. Ini soal martabat hukum Indonesia,” pungkas Jelani.
Hingga kini, keberadaan Iptu Tomi masih misterius. Keluarga, rekan, dan masyarakat terus menuntut kejelasan—dan kini, mereka tidak sendiri.
(Marno)