Duta Berita Nusantara | Jakarta
Kota yang tak pernah tidur. Suasana Resto Sindbad KS Tubun Slipi pada Sabtu malam (16/5/2026) terasa berbeda. Aroma kopi Arab dan nasi kebuli yang khas bercampur dengan diskusi ringan namun tajam tentang masa depan pendidikan dan kesejahteraan warga Jakarta.
Perwakilan Kontributor Biro Jakarta Duta Berita Nusantara (DBN) yang berbasis di Palembang mendapat undangan khusus bersama rekan-rekan pers media lainnya untuk bincang-bincang santai bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Abdul Aziz, yang dikenal gigih memperjuangkan kebijakan berpihak kepada rakyat.
Dalam obrolan yang berlangsung cair, legislator dari Fraksi PKS ini membuka cerita perjalanan panjang fraksinya di dunia legislasi, khususnya saat bertugas di Komisi B.
“Pada 2006, PKS masuk Pansus Pendidikan dan langsung melontarkan usulan konkret. Kami memperjuangkan sekolah gratis mulai dari tingkat SDN,” ujarnya.
Perjuangan itu tak berhenti di situ. Dua tahun kemudian, program diperluas hingga SMPN, dan pada 2009 akhirnya mencakup SMAN.
“Tahun 2009, perjuangan menggratiskan tiga jenjang pendidikan dasar-menengah di Jakarta sudah tuntas. Itu untuk sekolah negeri, dan kami pastikan berkeadilan.”
Kini, perhatian dialihkan ke sektor swasta. Melalui Perda No. 5 Tahun 2025, Fraksi PKS terus mendorong agar sekolah swasta juga bisa menikmati skema gratis tanpa membebani orang tua murid.
Amanah Perubahan Perda No. 5 Tahun 2025
Legislator ini menegaskan ada beberapa poin krusial yang menjadi amanah perubahan Perda tersebut, yaitu:
Sekolah swasta gratis
Wajib belajar ditingkatkan menjadi 13 tahun
Pendidikan moral wajib diajarkan di sekolah
“Pendidikan bukan hanya soal pengetahuan, tapi juga karakter. Tanpa moral yang kuat, infrastruktur sebesar apa pun akan sia-sia,” tegasnya.
Ia juga menyoroti agenda-agenda besar yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR), seperti ketahanan pangan, pembangunan keluarga, perlindungan perempuan, kota layak anak, dan pengelolaan kependudukan. Menurutnya, semua itu tidak bisa dicapai dengan cara instan.
“Prioritas harus jelas, perbaiki dulu SDM yang berkualitas. Baru setelah itu kita bicara infrastruktur besar-besaran. Jangan terbalik,” katanya dengan nada kritis.
Sinergi Anggota Dewan dan Pers
Salah satu pesan penting yang disampaikan adalah pentingnya kolaborasi antara anggota dewan dan media.
“Anggota Dewan dan Pers seharusnya bersinergi. Dewan sebagai pengawas kebijakan pemerintah, sementara Pers menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan informasi Peraturan Daerah kepada masyarakat.”
Diskusi yang berlangsung santai namun penuh substansi ini menyisakan kesan mendalam. Di balik secangkir kopi, terungkap komitmen panjang seorang legislator yang tak hanya pandai berorasi di ruang sidang, tetapi juga konsisten memperjuangkan rakyat kecil sejak 2006 hingga kini.
Bagi DBN, momen seperti ini menjadi pengingat bahwa jurnalisme tak hanya meliput, tetapi juga menjadi bagian dari kontrol sosial dan penyebarluasan kebijakan yang pro-rakyat.













