Scroll untuk baca artikel
BeritaKontrol Sosial

LGI Palembang Soroti Proyek Penataan Median Jalan Rp4,9 MILIAR, K3 Dan Transparansi Pelaksana Dipertanyakan

11
×

LGI Palembang Soroti Proyek Penataan Median Jalan Rp4,9 MILIAR, K3 Dan Transparansi Pelaksana Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Laskar Garuda Indonesia (LGI) Kota Palembang menyoroti sejumlah aspek keselamatan kerja, pengamanan lalu lintas, dan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek Penataan Median Taman Jalan Rasyid Sidik dan Jalan Wahid Hasyim, Kota Palembang, Tahun Anggaran 2026.

Berdasarkan dokumentasi monitoring lapangan, tim menemukan sejumlah kondisi yang perlu mendapat perhatian dari pihak pelaksana maupun instansi penanggung jawab pekerjaan.

“Di lapangan kami mendapatkan beberapa temuan, meliputi tidak terlihatnya pengawas lapangan, petugas keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta petugas pengatur lalu lintas,” Ungkap Robby Ardiansyah Ketua DPD LGI Kota Palembang, Selasa (20/10/2026).

Tim juga mencatat papan informasi proyek tidak terlihat, rambu lalu lintas dinilai masih kurang, dan pembatas seng di sekitar pekerjaan tidak dilengkapi penanda reflektif yang memadai untuk meningkatkan visibilitas pada malam hari.

“Kami mengingatkan, Kondisi tersebut perlu segera dievaluasi, mengingat pekerjaan konstruksi di tepi jalan berlangsung berdekatan dengan arus kendaraan dan aktivitas masyarakat. Pengamanan area kerja bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian penting dari upaya mencegah kecelakaan yang dapat merugikan pekerja maupun pengguna jalan,” ungkapnya.

Persoalan lain muncul ketika petugas logistik yang ditemui di lapangan, tidak mengetahui nama perusahaan pemenang tender maupun identitas atasannya.

Temuan ini memunculkan pertanyaan mengenai rantai koordinasi dan kejelasan penanggung jawab pelaksanaan pekerjaan. Namun, ketidaktahuan seorang petugas logistik terhadap nama perusahaan atau pimpinannya belum cukup untuk menyimpulkan adanya praktik pinjam bendera perusahaan.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen kontrak, identitas penyedia, struktur organisasi proyek, hubungan kerja para personel, serta keterangan pejabat pembuat komitmen dan pihak penyedia.

Dalam penelusuran pada situs SPSE, proyek ini tercatat memiliki pagu anggaran Rp4,9 miliar dengan HPS sekitar Rp4,894 miliar. PT Arcelio Perkasa Energi tercantum sebagai pemenang pada halaman SPSE yang didokumentasikan pada 20 Oktober 2026.

Informasi tersebut menjadi dasar awal untuk mencocokkan identitas penyedia dengan pihak yang benar-benar bertanggung jawab atas pekerjaan di lapangan.

LGI Kota Palembang juga mendesak instansi penanggung jawab proyek dan pihak penyedia memberikan penjelasan mengenai beberapa hal mendasar: siapa pengawas lapangan yang ditugaskan, bagaimana penerapan K3 dilakukan, siapa yang bertanggung jawab atas pengaturan lalu lintas, serta mengapa identitas dan informasi proyek tidak terlihat secara memadai di lokasi monitoring.

Evaluasi juga perlu memastikan apakah pembatas proyek, rambu peringatan, dan perlengkapan keselamatan telah memenuhi ketentuan teknis yang berlaku serta dokumen kontrak.

Apabila pemeriksaan lebih lanjut menemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang perlu mengambil tindakan korektif sesuai kewenangannya. Jika ditemukan indikasi pelanggaran pengadaan, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti berdasarkan bukti dan prosedur yang berlaku.

“Fungsi kontrol yang kami lakukan saat ini menjadi pengingat bahwa proyek yang dibiayai uang publik tidak cukup hanya dinilai dari tersedianya anggaran dan proses tender. Keselamatan masyarakat, mutu pekerjaan, transparansi, dan kejelasan tanggung jawab pelaksana juga harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya (Red)