BeritaKontrol SosialPalembang

Reklame Rusak di Simpang Empat Flyover Jakabaring Palembang: Mengancam Keselamatan dan Merusak Pemandangan Kota

899
×

Reklame Rusak di Simpang Empat Flyover Jakabaring Palembang: Mengancam Keselamatan dan Merusak Pemandangan Kota

Sebarkan artikel ini

Duta Berita Nusantara | PALEMBANG

Sebuah papan reklame yang berada di lokasi strategis, tepatnya di Jalan A. Yani, 7 Ulu, Simpang Empat Flyover Jakabaring, Kota Palembang, kini berada dalam kondisi yang memprihatinkan dan menimbulkan kekhawatiran bagi warga serta pengguna jalan.

Dari pengamatan di lapangan, permukaan reklame tersebut sudah terlihat kusam, sobek, dan sebagian besar tertutup bahan penutup yang tidak rapi. Selain itu, struktur rangkanya juga terlihat mulai berkarat dan tidak terawat.

Lokasi ini merupakan jalur lalu lintas yang sangat sibuk, dilewati oleh ribuan kendaraan baik roda dua maupun roda empat setiap harinya, serta menjadi akses utama menuju kawasan Jakabaring Sport City (JSC) dan pusat kota.

Kondisi reklame yang rusak ini tidak hanya merusak estetika atau keindahan pemandangan kota, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan yang nyata. Apalagi, saat ini sedang memasuki musim hujan yang sering disertai angin kencang. Banyak warga yang khawatir jika papan atau bagian dari struktur reklame itu roboh dan menimpa kendaraan atau orang yang sedang melintas.

“Saya lewat sini setiap hari. Sudah lama kondisinya begini, makin lama makin parah. Kalau angin kencang atau hujan deras, saya selalu takut kalau-kalau jatuh,” ujar Rudi, salah satu pengendara yang sering melintas di lokasi tersebut.

Selain masalah keamanan, keberadaan reklame yang tidak terawat ini juga dianggap tidak sesuai dengan upaya pemerintah kota dalam menata lingkungan dan meningkatkan kualitas ruang publik. Padahal, kawasan sekitar Flyover Jakabaring merupakan salah satu wajah kota yang sering dilihat oleh wisatawan maupun tamu daerah.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti milik siapa reklame tersebut dan apakah masih memiliki izin pemasangan yang sah. Warga berharap pihak berwenang, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, atau Dinas Tata Ruang, dapat segera turun tangan untuk melakukan pengecekan, penertiban, atau perbaikan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

Pemerintah Kota Palembang sendiri sebelumnya telah menegaskan komitmennya untuk menertibkan reklame-reklame yang tidak berizin atau sudah tidak layak tampil demi menjaga keselamatan serta keindahan kota. Masyarakat berharap kasus di Jalan A. Yani ini segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.